Aspeparindo Ancam Lapor Gubernur Anies, Jika Ratih Tidak Cairkan Jaminan Parkir Pasar Jaya

AYS Prayogie, Sekretaris Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia  (Aspeparindo) DKI Jakarta

JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Plt Direktur Utama Pasar Jaya, Ratih Mayasari   diminta segera mengembalikan uang jaminan pengelolaan parkir yang selama ini mengengendap, milik berbagai perusahaan pengelola yang telah selesai 1 September lalu.       

Sebagaimana diketahui, sesuai aturan dan janji Direksi Pasar Jaya  harus segera mecairkannya paling lama 14 hari setelah serah terima dengan pengelola baru.        

"Kami belum melihat keseriusan Bu Ratih yang merangkap sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan, untuk menyelesaikan masalah ini. Jika mereka abai, akan kami laporkan ke Anies," tandas AYS Prayogie, Sekretaris Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia  (Aspeparindo) DKI Jakarta, di kantor pusat Cikini, Jumat (18/9/2020).        

Buktinya, tambah Yogie, berkas sampai saat ini masih di UPL Parkir Pasar Jaya dan belum diproses sama sekali.       

Yogie mengingatkan status Plt yang disandangnya jangan dijadikan alasan untuk tidak segera mencairkan dana itu.    

"Waktu memerintahkan  serah terima kepada pengelola baru, status beliau kan juga Plt ? Mosok untuk melaksanakan kewajiban kepada pengelola lama harus nunggu jadi Dirut definitif ?", ujar Yogie geram.             

Dia menegaskan dana ini sangat dibutuhkan guna perputaran usaha.                       

"Pasar Jaya jangan cuma ganas menagih kewajiban pengelola, tapi masa bodoh saat pihak lain menuntut menuntut hak.           

Menurut Yogie dana yang mereka minta segera dicairkan mencapai 7 M, yang selama 3 tahun mengendap di Pasar Jaya.            

Saat ini dari sekitar 150 an, pasar milik Pasar Jaya, tak satupun anggota Aspeparindo mengelola parkirnya, disapu habis, semua tergusur (rel/rien)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama