TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satgas Yonif 413/Bremoro Tangkap Tangan Pembawa 14 Kantong Ganja



JAYAPURA (wartamerdeka.info) - Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif MR 413/Bremoro menangkap 3 orang masyarakat yang membawa 14 kantong ganja kering seberat 1 kilogram ganja.

Disela-sela kegiatannya, Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif MR 413/Bremoro Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan bahwa pemuda berinisial JH itu ditangkap dan diamankan ketika membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.

 "Jadi, 3 orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama empat belas personel lainnya menggelar sweeping pada Minggu malam," katanya.

Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil Grand Max jenie APV Hitam yang didalamnya berisi 3 orang masyarakat, yang belakangan diketahui berinisial MM, OM, dan NM.

Mayor Inf Anggun juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan dibawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kilogram. 

"Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya," imbuhnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama