TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

KPK Tangkap Menteri Kelautan Dan Perikanan Edhy Prabowo Dan Istri



JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kabar mengejutkan datang dari lembaga anti rasuah, KPK. Dini hari tadi, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Amerika Serikat.

Awalnya ada 13 orang yang diamankan, namun sejumlah orang kemudian dilepas.

Mereka ditangkap setelah pesawat mendarat di Bandara Soetta tengah malam. Pesawat tersebut membawa rombongan yang ditangkap dari AS.

"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolanngo, Rabu (25/11/2020).

Usai ditangkap, rombongan dibawa dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Penyidik KPK Novel Baswedan terlihat masih di Gedung KPK saat rombongan tiba.

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KPK) Edhy Prabowo malam dini hari tadi. Selain, Edhy Prabowo KPK juga menangkap sejumlah orang.

"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, Rabu (25/11/2020).

Penangkapan terjadi pukul 01.00 WIB. Penyidik KPK Novel Baswedan juga ikut dalam penangkapan.

"Tadi sekitar jam 1 malam terlihat Edhy Prabowo dibawa ke KPK. Terlihat juga Novel Baswedan penyidik senior KPK sampai larut malam di KPK," ujar Nawawi.

Dari sumber yang didapatkan, KPK juga menangkap istri Edhy Prabowo.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama