Komjen Sigit Akan Hapus Tilang Jalanan, Diganti Tilang Elektronik

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo secara perlahan lahan akan menghapus penindakan sanksi tilang di jalanan. Program Listyo Sigit sebagai pemegang komando Polri akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap.

Petugas kepolisian yang bertugas di jalan hanya mengatur kelancaran lalu lintas agar tidak macet. “Khusus masalah lalu lintas, penindakan secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektoronik atau biasa disebut ETLE,” kata calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan, Komjen Listyo, bahwa ETLE ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proeses tersebut. 

“Petugas di lapangan hanya mengatur lalin yang macet, tidak perlu lakukan tilang,” tegasnya.

Diharapkan sengan cara ini bisa menjadi ikon dan membantu perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan masyarakat. “Ini menjadi icon perubahan prilaku polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas,” ujarnya. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama