Samsat Kab Wates Terapkan Pelayanan Jemput Bola

KULON PROGO (wartamerdeka.info) - Di tengah pandemi Covid -19 yang masih terjadi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Wates menerapkan pelayanan jemput bola kepada wajib pajak. Sekitar 9 titik pelayanan masyarakat yang berada di luar seperti Samoling dan Samsat Keliling ini sudah dilakukan menggunakan 4 Bus dan juga Samsat yang berada di Desa Desa.

"Jadi ini sangat membantu sekali untuk wajib pajak. Wajib pajak tidak perlu berbondong bondong mendatangi Kantor Samsat Wates, " jelas Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Wates Ipda Bagus Sulistiantoro SH, ditemui dinkantornya, di Kulon Progo, Jumat (19/02/2021).

Dia mengungkapkan ketika petugas Samsat mendatangi ke lokasi Samsat yang berada di desa desa para pemohon wajib pajak merasa terbantu dengan adanya Samsat Keliling dan Samsat yang berada di Desa Desa.

"Ya sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah per tanggal Juli tahun 2021 ini kedepannya wajib pajak di bebaskan dengan denda pajak nya , jadi hanya bayar pajak pokoknya saja, "jelas Bagus.

Terkait Prokes yang sudah diterapkan di Kantor Samsat Kulon Progo, kata Bagoes, baik yang di dalam maupun yang di luar Kantor Samsat, pemohon yang datang ke Unit Pelayanan  wajib menggunakan masker.

Jika ada pemohon atau wajib pajak yang tidak membawa masker langsung dikasih masker dan tidak langsung disuruh pulang sehingga wajib pajak boleh mendaftarkan di loket pelayanan Samsat Kulon Progo.

"Jadi pelayanan di Kantor Samsat Kulon Progo setiap harinya mengikuti Prokes dengan menyemprotkan disinfektan untuk mengantipasi Covid-19, "pungkasnya. (Pandi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama