Melanggar Prokes, Satgas Covid-19 Barru Bubarkan Pentas Musik

BARRU (wartamerdeka.info) - Ditengarai tidak memilih ijin dan persetujuan,  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru bertindak tegas membubarkan acara pentas musik yang dilaksanakan oleh Aliansi Musisi Barru di alun-alun Colliq Pujie kota Barru,  Sabtu (27/3/2021) malam.

Salah seorang anggota Relawan Satgas Covid-19 Barru Abd. Azis, membenarkan hal ini. Saat dikonfirmasi, Azis menegaskan pelaksanaan kegiatan pentas musik oleh Aliansi Musisi Barru melanggar prosudure dan tidak memiliki ijin dan persetujuan dari Satgas Covid-19 sehingga kegiatannya dibubarkan. 

"Selain tidak memiliki ijin, kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan orang banyak dan protokol kesehatan menjadi terabaikan, maka dibubarkan," jelas dia. 

Terpisah, Kabag Ops Polres Barru, Kompol Andi Sunra, SH menegaskan, pentas musik yang dilaksanakan Aliansi Musisi Barru di Alun-Alun Kota Barru dibubarkan karena tidak mengantongi ijin. Selain itu, dimasa Pandemi, Alun-alun hanya diperuntukkan untuk pengunjung. Itupun dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIta. 

"Jangan melihat tinggal Satu orang yang positif terpapar Covid-19 sehingga sudah mau bebas dari Protokol Kesehatan (Prokes). Kita semua suka musik tapi belum waktunya apalagi Pentas Musik Band," tandas A. Sunra. 

Usai membubarkan pentas musik Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari personil TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan Satpol PP berkeliling melakukan edukasi protokol kesehatan kepada para pengunjung. (syam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama