Ketua LSM Harimau Bersayap Siap Kawal Pengolahan Limbah B3

Ketua LSM Harimau Bersayap (HB) kabupaten Barru, Ir. Abdul Samid

JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Bersayap (HB) kabupaten Barru, Ir. Abdul Samid menegaskan rencana pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah Bajan Berbahaya dan Beracun (B3) di kabupaten Barru yang hingga sekarang masih menuai polemik telah menemui titik terang setelah DPRD Barru mempertanyakan langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (8/4/2021).

Menurut aktifis lingkungan hidup yang akrab disapa Irsyam itu,  setelah mendengarkan secara langsung dari pihak Kementerian LHK yang menjelaskan bahwa ijin lingkungan dan dokumen AMDAL PT. Mitra Hijau Asia yang akan membangun Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Barru sudah memenuhi syarat sehingga secara tehnologi sudah dinyatakan aman. 

Lebih lanjut Irsyam yang ikut mendampingi DPRD berkunjung ke Jakarta dan Bogor menegaskan meski AMDAL&nya sudah selesai, namun pihaknya berharap tahapan pembangunan pengolahan Limbah B3 tersebut harus mentaati semua ketentuan yang dipersyaratkan. Demikian halnya dengan pihak pemerintah daerah harus secara tegas melakukan pada semua tahapan kegiatan pihak pengelola jasa pengolahan Limbah B3 untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan. 

"Kita memang butuh investor untuk mendukung tumbuhnya berbagai industri, namun kita juga wajib mengawal agar efek buruk yang ditimbulkan dari industri tersebut terminimalisir," tandas aktifis lingkungan hidup ini. 

Berdasarkan penjelasan dari dua tempat kunjungan, Kementerian LHK dan Dinas LH Bogor, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Barru betul-betul mempertegas perumtukan lahan disekitas lokasi pembangunan pabrik pengolahan Limbah B3 tersebut.

"Sesuai ketentuan,Salah satu syarat yang harus diperhatikan adalah harus jauh dari pemukiman warga dan ini harus dipertegas dalam RTRW. Jarak ideal pabrik dengan pemukiman minimal 300 meter dan ini harus dipertegas sehingga tidak boleh ada izin pemukiman warga kurang dari radius itu,"pungkasnya. 

(Syam) 






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama