Tragis....Siswi SD Di Tasikmalaya, Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Siswi sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban pencabulan tiga orang pemuda. Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku tanpa belas kasihan memaksa korban dicekoki minuman keras.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menyebut bahwa tiga orang pemuda yang diduga mencabuli korban adalah BL (19), IR (20), dan RM (20). Ketiga pelaku ini diduga mencabuli korban dan salah satu diantara mereka ada yang sambil menyetubuhinya.

Kata Kapolres, kejadian ini pada akhir Maret lalu, yaitu ke 3 pelaku ini sebelumnya sedang meminum minuman keras. Lalu korban datang, dan dipaksa minum.

"Lalu diajak oleh para pelaku ke rumah kosong terus dicabuli dan disetubuhi," Kapolres kepada Wartawan Selasa ( 27/4 ).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang menyetubuhi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri adalah BL. "Dua pelaku lainnya, IRW dan RMW hanya melakukan pencabulan. Ini atas pengakuan dari tersangka dan korban," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno menyebut bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, mulai hasil visum, akta kelahiran korban, pakaian korban, dan satu unit sepeda motor RX-King milik seorang pelaku.

Para pelaku sudah diamankan dan bakal dikenai pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," katanya (H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama