Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Narkoba

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) -Kapolres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan minuman keras, obat terlarang dan narkotika hasil operasi cipta kondisi selama Ramadan.

Diantaranya 2.746 botol miras berbagai merk, miras oplosan sebanyak 646 liter, serta obat terlarang sebanyak 19.405 butir, juga memusnahkan 220 knalpot bising, Ini di lakukan sebagai mengawali Operasi Ketupat Lodaya 2021.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Doni Hermawan dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.

Barang hasil operasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dilarutkan ke air di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (5 Mei 2021)

"Hari ini kita melakukan pemusnahan minuman keras, obat terlarang dan narkotika, hasil operasi cipta kondisi dua pekan di bulan Ramadan. Kegiatan ini dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021," kata Doni.

"Pemusnahan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana atau kejahatan yang diakibatkan pengaruh minuman keras," lanjut Doni.

Dalam pelaksanaannya melibatkan instansi terkait dan peran serta masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif, sesuai harapan masyarakat.

Kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk representasi dari wujud tanggung jawab yang diberikan masyarakat, untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Karena minuman keras bukan saja penyebab berbagai penyakit, tetapi merupakan salah satu faktor sering terjadinya berbagai macam tindak pidana atau kejahatan," kata Kapolres.(H. Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama