Ribuan Botol Miras Terjaring Razia Di Pos Penyekatan Gentong Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info ) -Setelah Hari Rabu siang kemarin tanggal 5 /5/2021, Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan miras, kembali pada Kamis dini hari  (6/5/2021)  berhasil mengamankan 10.472 botol minuman keras (miras) saat penyekatan arus mudik di pos 1 Gentong Tasikmalaya.

"Betul, dalam penyekatan malam pertama ini jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil merazia 10.472 botol miras berbagai merek yang berasal dari Bandung untuk tujuan Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya,  Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran," kata Kabag OP Kompol Shohet yang bertindak sebagai komandan Pos Penyekatan 1.

Miras tersebut diangkut oleh 3 mobil boks dengan rincian boks pertama berisi 3.240 botol, boks ke 2 berisi 7.512, dan boks ke 3 berisi 720 botol.

Penyekatan dan pemeriksaan pemudik ini beranggotakan 10 lrang personil anggota Polisi, dan ratusan kendaraan pemudik berupa mobil dan motor banyak yang diputar balik karena tidak membawa dokumen kelengkapan bebas covid 19.

Kapolres Tasikmalaya kota  AKBP Doni Hermawan SH SIK MSi saat dikonfirmasi di TKP penyekatan  membenarkan hal itu, dan barang bukti serta sopirnya diamankan di Polres Tasikmalaya Kota untuk ditindak lanjuti.

( H.Adam )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama