Tutup Masa Sidang, BK DPRD Barru Laporkan Anggota Dewan Malas

BARRU  (wartamerdeka.info) -  Rapat Paripurna DPRD kabupaten Barru dengan agenda Penutupan Masa Sidang ke II dan Pembukaan Masa Sidang Ke III dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Lukman T berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin 10/5/2021.

Dalam rapat paripurna tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD menyampaikan laporan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam kurung waktu masa sidang kedua,  priode Januari-Mei 2021.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru, Hacing, S. Sos melaporkan bahwa berdasarkan data dari Bagian Persidangan,  sejumlah anggota DPRD ditengarai malas mengikuti persidangan dan atau rapat-rapat. Baik itu rapat komisi, rapat gabungam komisi maupun rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Barru, Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si mengatakan, kehadiran anggota yang tidak maksimal dalam setiap agenda DPRD adalah sesuatu yang memprihatikan.  Mantan Sekda Barru itu,  mengingatkan bahwa sebagai anggota DPRD yang diamanahkan oleh rakyat untuk mewaliki memperjuangkan aspirasinya di lembaga legislatif dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan. Baik itu disiplin waktu maupun disiplin berkegiatan.

"Kata lain dari disiplin adalah keteraturan dan untuk melaksanakannya perlu kejujuran dan tanggung jawab. Disiplin dan kejujuran itu indah jika kita laksanakan ", urai Kamil.

Hal yang sama ditegaskan Ketua Komisi I yang juga adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si.   Fakta kehadiran dalam suatu acara dibutuhkan komitmen. Butuh kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.

Ketua Fraksi Gabungan, Andi Wawo Manonjengi, SH menambahkan, dalam Tata Tertib DPRD secara tegas diatur tugas pokok dan fungsi, termasuk sanksi bagi anggota yang tidak mengindahkannya. Bagi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, harus ada ketegasan untuk menegur bahkan memberi sanksi kepada mereka yang tidak mengindahkannya. Ini penting katanya untuk menghormati lembaga.

Ketua DPRD Barru, Lukman T yang memimpin Rapat mengatakan Laporan Badan Kehormatan akan dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk perbaikan kedepan demi tegaknya wibawa lembaga DPRD.

"Saya perintahkan untuk  menyurati mereka yang kehadirannya tidak maksimal sekaligus menyampaikan tembusan ke Partainya untuk dilakukan evaluasi dan pembinaan", tandas politisi Partai NasDem tersebut. (syam).

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama