BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. Suardi Saleh M.Si menerima Tim Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Senin 28/6/2021
Bupati Barru Suardi Saleh mengawali sambutannya terkait Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Barru, Sertifikat Aset, Penyelesaian Aset Bermasalah dan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU)
Di hadapan Tim KPKBupati menjelaskan, Penyelesaian aset bermasalah berupa kendaraan dinas, baik roda 2 (motor) maupun roda 4 (mobil) yang masih dikuasai, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah purna bakti maupun mantan anggota DPRD telah dilakukan penertiban.
"Penyelesaian aset bermasalah berupa kendaraan sampai dengan bulan Juni 2021 adalah sebanyak 10 unit yang telah ditarik kembali, sehingga tersisa 30 unit dari 40 unit," jelasnya.
Bupati berjanji akan segera menertibkan dan menarik sisa kendaraan yang masuk dalam daftar aset, sesuai hasil evaluasi KPK.
"Saya mengharapkan kerjasamanya kepada pemegang kendaraan dinas baik purna ASN atau mantan anggota DPRD agar mengembalikan ke bagian aset Daerah" harap Bupati
KPK Bidang Pencegahan, Tribudi Rocmanto, dalam sambuatannya meminta kepada Kepala OPD menyampaikan kemajuan serta permasalahan yang dihadapi dalam penyelesaian aset bermasalah.
"Kami ingin mengetahui data aset, realisasi sampai dimana progresnya bisa dicapai, maksimal targetnya, kapan?. Kemudian hambatannya seperti apa?", ujar Tribudi.
Tribudi menambahkan, pelaksanaan Vaksinasi seperti apa. Lalu perhatian pemerintah kepada Tim Satgas Covid-19 dan insentif Tenaga Kesehatan
Sementara, Ambar Soeseno, Bidang Penindakan KPK, menambahkan, agar memperhatikan pengelolaan Anggaran agar berimbang.
"Ada 8 kajian yang rawan Korupsi, inilah yang dilakukan pendampingan oleh KPK bekerjama dengan APIP Kabupaten Barru", katanya mengingatkan.
Ambar Soeseno mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru terkait pengelolaan keuangan karena telah meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa kali secara berturut-turut.
Hadir dalam dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Kepala BPN, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kadis Kesehatan, Kadis Kominsta, Kadis PTSPTK, UKPBJ. (hms/syam).