Anggota DPRD Karimun Minta Pemda Transparan Soal Insentif Guru TPQ

Komaruddin, Anggota DPRD dari PKS

KARIMUN (wartamerdeka.info) - Polemik tentang besaran dana insentif bagi seluruh tenaga pendidik di TPQ, DTA serta Pondok pesantren Di Kabupaten Karimun, menjadi perhatian khusus legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD setempat.

Komaruddin, Anggota DPRD Kab Karimun dari PKS meminta agar pihak pemerintah daerah, khususnya Bagian Kesejahteraan Rakyat trasparan soal anggaran. Hal tersebut menurutnya mencegah adanya penyalahgunaan anggaran.

"Sudah semestinya memang kesejahteraan guru-guru TPQ itu diperhatikan dengan menaikkan insentif mereka. Apalagi tugas mereka adalah mendidik generasi agar tidak buta hurufterhadap Al-Qur'an. Berkenaan dengan insentif yang mereka terima, saya kira pihak terkait dalam hal ini (Bagian Kesra_red) harus lebih trasparan. Kita tidak ingin ada penyelewangan atau apapun namanya," ujarnya, Kamis (29/07/2021)

Sebelumnya diberitakan, jika penyaluran dana insentif bagi para tenaga pendidik keagamaan tersebut diduga kuat terjadi pemotongan. Besaran anggaran serta jumlah penerima disinyalir tidak sesuai dengan apa yang tercatat pada laporan Bagian Kesejahteraan Rakyat pada penjabaran APBD 2019 dan 2020.

Pada penajabaran APBD-P 2019, Bagian Kesra Pemda Karimun mencatatkan alokasi anggaran sebesar Rp.12.867.600.000,00.- yang penyalurannya untuk 1,613 orang guru TPQ selama 12 Bulan dalam setahun dengan nilai rata-rata tiap bulannya per orang menerima 500 Ribu Rupiah.

Dan untuk guru DTA sebanyak sebanyak 416 orang selama 12 bulan penuh dengan rata-rata sebesar 500 ribu rupiah setiap bulannya. Ditambah Angaran sebesar Rp.633.600.000,- untuk insentif Guru TPQ bersertifikat sebanyak 528 orang selama saru tahun dengan nilai penamabahan sebesar Rp.100.000,-

Sementara, untuk insentif bagi Guru-guru pondok pesantren (Ustad) diberikan kepada 191 orang selama 12 bulan dalam setahun dengan nilai Rp.1.000.000/Bulan/orang. Jumlah Guru DTA yang dicatatkan oleh Bagian Kesra Pemda Karimun meninggkat drastis, tahun 2019, tercata hanya 416 orang, dan ditahun 2020 bertambah 1.207 orang menjadi 1.623 orang Guru DTA yang mendapat insentif.

Awak media inipun hingga saat ini masih menunggu balasan surat konfirmasi yang dilayangkan kepihak PPID setempat terkait daftar penerima serta besaran anggaran yang diserahkan kepada setiap tenaga pendidik. Namun sayangnya, lihak terkait seakan enggan memberikan jawaban atas surat yang disampaikan berulang kali. (ESP)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama