Jakarta Terapkan PPKM Darurat Mulai Pukul 24.00 Ini

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Darurat Covid-19, Ibu Kota DKI Jakarta, akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat itu akan dihelatkan mulai malam ini, sekira Pukul: 24.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, M Fadil Imran mengatakan, alasan PPKM Darurat ini akan dilakukan, untuk menekan lonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang belakangan kian mengganas.

"Kita ketahui bersama, bahwa adanya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta saat ini yang mencapai 70 ribu kasus. Pada hal pada bulan Januari tahun lalu DKI hanya mencapai 27 ribu saja," kata Irjen Fadil saat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid 19 lanjutan tahun 2021, di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (2/07/2021).

Untuk menekan lonjaknya penyebaran Covid-19 saat ini, maka DKI Jakarta, diterapkan pembatasan terhadap mobilitas atau kegiatan masyarakat di luar rumah. Sementara, daya tampung rumah sakit yang merawat pasien akibat terpapar Covid-19 saat ini juga terbatas.

"Untuk mengurangi kasus covid yang tengah melanda Ibu Kota saat ini, maka kita terapkan pembatasan mobilitas masyarakat selama dua minggu kedepan," terangnya.

Tak hanya itu saja, jenderal bintang dua itu juga menjelaskan, situasi masyarakat di Ibu Kota saat ini, dikategorikan masuk pada level 4 penyebaran Covid-19. Sehingga, wilayah DKI Jakarta melaksanakan PPKM Darurat tersebut. 

Selain pembatas mobilitas masyarakat, tempat yang menjadi pusat pembelanjaan masyarakat, beber Fadil, akan dilakukan penutupan sementara, mulai dari Mall, Pasar Tradisional, dan juga tempat Ibadah. 

"Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mendukung pemerintah untuk pengendalian terhdap pandemi ini," tandasnya.

Mulai malam ini pukul 24.00 WIB nanti kata Fadil, akan dilakukan pemeriksaan ketat terhadap mobilitas masyarakat oleh anggota, namun tetap mengedepankan presuasif. 

Bahkan, penyekatan dan pengetatan itu juga dilakukan oleh anggota, di setiap rumah sakit, mengingat situasi Ibu Kota DKI Jakarta saat ini, sedang dalam keadaan genting akibat lonjaknya kasus penyebaran Covid-19 tersebut. 

"Kalau kita tidak disiplin dan tidak tanggung jawab bersama, maka akan menjadi sulit bagi kita dalam mengatasi terhadap Covid-19 ini," tutupnya. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama