Kab. Purwakarta Siap Jalankan PPKM Mikro Darurat

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta Drs Iyus Permana MM

PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta  memastikan siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta Drs Iyus Permana MM kepada awak media saat menghadiri peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di Aula Sarja Arya Rencana Polres Purwakarta, Kamis (1/7/2021).

Pihaknya siap dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat sesuai yang diperintahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Kita akan melakukan langkah-langkah secara konprehensif soalnya Purwakarta masuk ke dalam zona yang harus melaksanakan PPKM mikro darurat, kita akan rapatkan dulu semua pihak terkait hal ini," kata Iyus.

Iyus juga menambahkan, PPKM mikro darurat ini perlu dilakukan karena Wilayah Kabupaten Purwakarta dikelilingi oleh Daerah Kabupaten lain yang sudah menjadi zona merah dalam kasus penyebaran Covid - 19. Seperti berbatasan dengan Kabupaten Karawang di wilayah barat serta di Wilayah timur berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat

"Karena kita berdekatan dengan wilayah Karawang dan Bekasi ditambah di Wilayah Purwakarta juga banyak sekali zona-zona industri, akhirnya Purwakarta masuk ke dalam PPKM mikro darurat ini," pungkas Iyus.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama