Kejari Muara Enim Gelar Pemusnahan BB Narkoba, Senpi Dan Senjata Tajam

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB). Pemusnahan BB ini didominasi jenis Narkoba, Senpi dan Senjata Tajam. 

Kegiatan ini dihelat di Halaman Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (14/07/2021).

Dalam giat pemusnahan ini diantaranya Kepala Kejari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim Herdianto, Kasat Reskrim Polres Muara Enim Widhi, Pengadilan Negeri Muara Enim, pihak BNNK Muara Enim dan pihak Kodim 0404 Muara Enim.

Kejari Muara Enim Irfan Wibowo SH MH mengatakan,  barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari perkara periode Juli 2020 sampai dengan Juni 2021, yang didominasi perkara narkotika senjata tajam dan senpi yang di tangan ditandatangani oleh Kejari Muara Enim.

"Ini sesuai dengan pasal 270 KUHAP bahwa pemusnahan barang bukti telah mempunyai kekuatan hukum, tetap dilakukan oleh Jaksa selaku eksekutor," ungkapnya.

Irfan membeberkan, ada pun pemusnahan barang bukti pada hari ini adalah narkotika jenis ganja sebanyak 1,5 Kg narkotika jenis sabu-sabu jumlah 591 186 Gram narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 112 butir senjata tajam sebanyak 19 buah senjata api sebanyak 18 buah lain-lain sebanyak 54 perkara.

"Dengan pemusnahan barang bukti khusus narkotika ini setidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda dan 15 juta jiwa manusia yang mati setiap tahun karena narkotika," tambahnya.

Ditambahkannya, giat pemusnahan BB ini akan dituangkan dalam berita acara. Dan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemberantasan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang mersehakan masyarakat, dan menghindari penyalahgunaan BB oleh oknum yang tidak bertangung jawab di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Jika diuangkan BB, khususnya dari BB Narkoba kurang lebih sekitar 1 Milliar rupiah," tandasnya. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama