Bupati Lamongan Kembangkan Pohon Juwet Sebagai Wisata Buah


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Pohon Juwet atau Duwet dengan nama latin Syzygium Cumini dulu pohon yang banyak ditemui di Indonesia, namun sekarang mulai langka. Kabupaten Lamongan, Desa Lopang, terdapat kebun seluas 30 hektar yang masih membudidayakan tanaman juwet ini hingga berusia puluhan tahun.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ingin mengembangkan kebun juwet. Saat berkunjung melakukan wisata petik buah sambil berkegiatan ngetrail, Minggu (22/8). Pak Yes menyebut kebun juwet ini dapat dijadikan sebagai salah satu wisata unggulan desa.

"Ini buahnya sangat luar biasa, melebihi anggur, ada kekhasannya sendiri, agak sepet sedikit, dan ini memang sulit ditemui di tempat-tempat lain. Untuk itu, ini nanti kita kembangkan terus supaya nanti banyak yang berkunjung. Ya sebagai wisata unggulan desa dan tempat persinggahan teman-teman yang sedang melakukan fun bike atau olahraga bermotor misalnya," kata Pak  Yes.

Selain memperkenalkan dan mengajak masyarakat untuk mengunjungi kebun juwet di Desa Lopang ini, Bupati memgatakan  bahwa pohon-pohon yang ditanam dalam kebun tersebut memiliki usia puluhan tahun, bahkan hingga 50 tahun. 

"Silahkan kunjungi tempat ini dan nikmati suasana yang sangat luar biasa. Juwet di sini sudah tumbuh bertahun-tahun, ada yang 50 tahun, 30 tahun, tapi rata-rata sudah berumur 50 tahun," tambahnya.

Kepala Desa Lopang, Suparto mengatakan bahwa pohon juwet di desanya merupakan pohon peninggalan nenek moyang. Ia bertekad untuk terus mempertahankan keberadaan kebun tersebut agar tidak punah seraya berharap kedepannya setelah semua yang terdampak covid-19 membaik, kebun yang juga didukung dengan keberadaan sendang ini dapat menjadi inovasi wisata di daerahnya.

"Ini kedepan kami berdayakan dan kalau bisa kami tambah lagi untuk penanaman pohon juwet, rencana untuk wisata desa. Jadi inovasi sendang itu dijadikan tempat wisata, disamping itu kebun juwet ini juga terus kita budayakan," kata Suparto.(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama