TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Dua Bandar Sabu Digulung Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu dua pemuda berhasil di gulung Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara. 

Kedua pelaku adalah, MRDS (30) dan IPY (31) warga Desa Candimas Abung Selatan diamankan petugas pada hari Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 15.30. WIB.

Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K, M.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan, kedua pelaku diamankan anggota pada saat berada di kediaman MRDS.

"Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di rumah pelaku," kata Aris , Jumat (13/08/2021).

Lanjut Aris, selain meringkus para pelaku petugas juga mengamankan 16 paket sabu siap edar seberat 3,12 Gram, 5 lembar plastik klip dan 1 celana pendek warna cream.

"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk pelaku kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasat Narkoba.(yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama