TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Hardiknas 2026, Membaca Ulang Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), seraya menyebut nama Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan. Namun, di tengah gegap gempita seremoni tahunan itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah kita benar-benar sedang merawat warisan pemikiran Ki Hajar, atau sekadar mengulang ritual simbolik tanpa substansi?

Design: Tim Warrta Merdeka - Ilustrasi latar: tochtye.blogspot.com
Oleh : Kamaruddin Hasan

Ki Hajar Dewantara tidak sekadar mewariskan sistem pendidikan, melainkan suatu visi peradaban. Pendidikan, dalam pandangannya, adalah proses memanusiakan manusia membangun kesadaran, karakter, dan kebebasan berpikir. Prinsipnya yang terkenal, “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani”sejatinya bukan sekadar semboyan, tetapi fondasi etis bagi praktik pendidikan yang membebaskan.

Namun, jika kita menengok kondisi pendidikan nasional hari ini, terdapat jurang yang cukup lebar antara idealitas dan realitas. Pendidikan kita masih sering terjebak dalam pendekatan yang terlalu administratif dan teknokratis. Sekolah menjadi ruang produksi nilai, bukan ruang pembentukan makna. Guru dibebani dengan laporan dan instrumen evaluasi, sementara peserta didik didorong untuk mengejar angka, bukan memahami kehidupan.

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi pendidikan dari humanisasi menuju instrumentalisasi. Pengetahuan tidak lagi diposisikan sebagai proses pembentukan kesadaran kritis, melainkan sebagai komoditas yang diukur dengan standar kuantitatif. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul secara akademik, tetapi kerap rapuh dalam dimensi etika dan sosial.

Dalam konteks ini, gagasan “kemerdekaan belajar” yang belakangan sering digaungkan sejatinya belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Kemerdekaan belajar tidak cukup dimaknai sebagai fleksibilitas kurikulum atau metode pembelajaran. Ia harus dimaknai sebagai pengakuan terhadap peserta didik sebagai subjek yang memiliki potensi, suara, dan kebebasan untuk berkembang secara autentik.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah posisi guru. Dalam konsepsi Ki Hajar, guru adalah pamong pendidik yang hadir sebagai teladan sekaligus pembimbing yang menumbuhkan. Namun dalam praktiknya, banyak guru hari ini justru terjebak dalam beban administratif yang menggerus ruang refleksi dan kreativitas mereka. Tanpa pemulihan martabat dan otonomi guru, sulit membayangkan lahirnya transformasi pendidikan yang sejati.

Di sisi lain, pendidikan nasional juga menghadapi tantangan krisis kebudayaan. Di tengah arus globalisasi dan standardisasi kurikulum, pendidikan kita cenderung kehilangan akar kulturalnya. Nilai-nilai lokal yang seharusnya menjadi sumber pembentukan karakter sering kali terpinggirkan oleh orientasi global yang seragam. Akibatnya, pendidikan menjadi modern secara bentuk, tetapi dangkal secara makna.

Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam dan jujur. Pendidikan tidak bisa terus dipandang sebagai proyek administratif jangka pendek, melainkan sebagai investasi peradaban jangka panjang. Dibutuhkan keberanian untuk menggeser paradigma dari pendidikan yang serba terukur menuju pendidikan yang bermakna.

Rehumanisasi pendidikan menjadi agenda mendesak. Peserta didik harus dipandang sebagai manusia utuh, bukan sekadar angka statistik. Guru perlu ditempatkan kembali sebagai aktor utama perubahan, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Kurikulum harus memberi ruang bagi konteks lokal, tanpa kehilangan relevansi global. Dan yang terpenting, evaluasi pendidikan harus berorientasi pada pertumbuhan, bukan sekadar pencapaian.

Pada akhirnya, Hardiknas bukanlah sekadar peringatan historis, melainkan panggilan moral. Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah jalan untuk membangun manusia dan, pada saat yang sama, membangun bangsa.

Api pemikiran Ki Hajar Dewantara telah lama dinyalakan. Pertanyaannya kini: apakah kita akan membiarkannya redup dalam tumpukan prosedur, atau menghidupkannya kembali sebagai energi transformasi?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah masa depan pendidikan Indonesia.

Penulis merupakan Dosen Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pendidikan Barru

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama