TANGERANG (wartamerdeka.info) - DPP LBH LPKPKN (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Nasional) mengadakan acara serah terima SK (Surat Keputusan) kepada Ketua DPC Tangerang Selatan Rudi Irianto dan Anik Handayani DPC Kota Tangerang.
Acara Penyerahan SK tersebut digelar di Cafe Sop Durian 88 Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Selasa (16/11/2021).
Penyerahan SK dilakukan oleh Alfrida Ilza SE MM Sekretaris Umum mewakili Direktur Eksekutif DPP LBH LPKPKN Much. Sulbi Hermansyah SH yang berhalangan hadir.
Dalam sambutanya Alfrida Ilza mengatakan bahwa tujuan LBH LPKPKN dibentuk adalah untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan hukum tanpa melihat status sosial, ekonomi,suku agama etnis"Belum begitu banyak masyarakat yang paham akan hukum yang berlaku, maka untuk itu diharapkan LBH LPKPKN hadir memberikan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan " ujar
Ilza.
Selain itu menurut Ilza para ketua DPC yang ada harus bersinergi dengan Pimpinan Pusat dan juga Pemerintah Daerah setempat dalam menegakkan supermasi hukum dan pemahaman hukum kepada masayarakat.
Sementara Rudi Irianto, Ketua DPC LPKPKN Tangerang Selatan menyambut baik dan berterimakasih atas penunjukan dirinya sebagai Ketua. " Mudah mudahan keberadaan LBH LPKPKN DPC Tangerang Selatan akan selalu memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dibidang hukum dan hak azasi manusia "ujar Rudi yang juga salah seorang tokoh masyarakat di lingkungan Perumnas Kelapa Dua.
Hal senada juga disampaikan Anik Handayani, Ketua LBH LPKPKN DPC Kota Tangerang bahwa penunjukannya sebagai ketua merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat.
Berikut Susunan Pengurus
LBH LPKPKN DPC Tangerang Selatan
Ketua. : Rudi Irianto
Wakil Ketua. : Yose Hendri
Sekretaris. : Erlando
Bendahara. : Siti Zuleaha
Wk Bendahara: Sinar Patriani
LBH LPKPKN Kota Tangerang
Ketua. : Anik Handayani
Wakil Ketua. : Rumsiah Arisandi
Sekretaris. : Djuwarsih
Wkl Sekretaris : Bedah
Bendahara. : Linda Susani
Wkl Bendahara : Eka Ratnawati
Pengawas. : Imran Rivai Datu Nst. (hanafi)