Bila Perlu AHY Harus Diburu KPK !

Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)

(Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Dr Moeldoko) 

Setelah terjadinya perlawanan keras para kader dan pengurus-pengurus daerah Partai Demokrat di beberapa hari yang lalu, terhadap kepemimpinan pusat DPP Partai Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dinilainya pengecut dan otoriter, publik tiba-tiba dikejutkan oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anak buah AHY, yakni Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Selain itu saat ini kedua orang tersebut bersama tiga orang lainnya, juga sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.  

Menariknya, ada dugaan kuat bahwa korupsi yang dilakukan oleh para anak buah AHY di Kalimantan Timur itu, digunakan untuk menyetor ke Mafia Cikeas, sebab sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap ada hajatan Partai Demokrat entah itu Musda, Muscab ataupun Pilkada, para kader yang akan ikut berkompetisi menjadi ketua DPD, DPC atau Kepala Daerah, diharuskan menyetor sejumlah uang ke DPP, sebagai bentuk "upeti" atau "mahar" politik agar ia direstui oleh DPP Partai Demokrat yang berada dalam kendali tangan besi Ketum DPP dan Ketum Majelis Tinggi Partai Demokrat (AHY dan SBY).

Alexander Marwata yang merupakan seorang wakil ketua KPK sendiri telah memberikan keterangan pers, bahwa sejatinya kepala daerah bukan tidak mungkin akan berafiliasi dengan partai politik, dan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang terkena OTT KPK itu juga merupakan kader Partai Demokrat. Ia bersama tersangka lainnya, yakni bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) juga diketahui telah pergi ke Jakarta, yang patut diduga untuk keperluan menyetor uang hasil korupsinya ke DPP Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Trio Cikeas. 

"Kita semua tahu bahwa semua kepala daerah itu terafiliasi dengan Partai Politik, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat." Kata Alexander Marwata wakil ketua KPK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jum'at (14/1/2022).

Masih menurut Alex, "di Kalimantan Timur saat ini sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat, dan Abdul Gafur Mas'ud merupakan salah satu kandidatnya". Berangkat dari informasi inilah KPK selanjutnya akan menelusuri kemana aliran dana korupsi yang dilakukan oleh AGM dan NAB, termasuk kemungkinan dana hasil korupsi mereka berdua bersama tiga orang tersangka lainnya yang mengalir ke DPP Partai Demokrat, masih akan didalami dalam proses penyidikan.

Mendengar informasi yang sangat mengejutkan ini, kamipun bertanya-tanya, adakah kemungkinan KPK akan turut pula memburu atau setidaknya memanggil AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat --versi pemuja Trio Cikeas-- untuk dimintai keterangannya, mengingat mayoritas kader Partai Demokrat telah mengetahui dengan pasti, bahwa semenjak Partai Demokrat dipimpin oleh Trio Cikeas, setoran ke DPP untuk direstui menjadi Ketua DPD, DPC atau Kepala Daerah itu sudah menjadi keharusan yang tak bisa dinegoisasikan? Apalagi PILPRES 2024 sudah menjadi impian bagi AHY untuk bisa terlibat menjadi salah satu kontestannya, mengumpulkan dana besar dari para kader-kader partai yang berduit atau yang berani setor besar sebagai bentuk upeti kesetiaannya pada DPP adalah hal yang mungkin tak mustahil baginya. 

Semuanya mungkin saja terjadi, namun satu yang pasti: sebagai bagian dari Rakyat Indonesia yang mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami kader Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas aliran dana korupsi di Penajam Paser Utara Kaltim ini, bila perlu dan jika ini memang ada indikasinya, usut dan burulah sampai ke sumber markas gerombolannya di Jakarta, agar kelak jangan sampai terjadi lagi korupsi gila-gilaan dilakukan secara massif di berbagai daerah hanya karena pengurus pusatnya selalu memaksa setoran. Bangsa ini sudah trauma oleh korupsi Hambalang, kejahatan ini sudah harus segera dihentikan !...(SHE).

Jakarta, 14 Januari 2022

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama