20% APBD Untuk Desa, Bupati Nelson Minta Pemdes Dan Camat Kontrol Penggunaan Dana Desa

KAB GORONTALO (wartamerdeka.info) -  Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah memiliki patron dalam dokumen RPJMD.

RPJMD itu adalah keputusan bersama dan itu didalamnya rakyat termasuk kepala desa.

Sehingga Nelson pun meminta kepada pemdes 9dan para camat untuk mengontrol penggunaan dana disana.

Karena menurut Nelson, dana APBD Kabupaten Gorontalo ada kurang lebih 20 persen berada di desa.

"Kurang lebih ada Rp 300 Miliar. Dari sekitar Rp 1.5 Triliun,  Rp 300 miliar berada disana," ungkap Nelson ditemui usai menutup secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun 2022, bertempat di Mangrove Eco Resort Kab. Pohuwato, Selasa (01/2/2022). 

Jadi anggaran agar  benar -benar didorong untuk pengembangan ekonomi dan pemberdayaan.

"Maka, saya meminta kepada pemdes dan camat merumuskan dan mengontrol dana desa itu,"ujar Nelson 

Contohnya sekarang 20 persen itu untuk ketahanan pangan. Benarkah untuk ketahanan pangan? Jangan cuma vaving dan lain lain. Maka itu yang kita kontrol.

Selanjutnya, Nelson mengatakan, selain penggunaan dan pengaloasiannya, yang paling utama implementasinya. Benarkah itu dibuat atau markup. 

Dan itu terjadi hari ini, ada beberapa kepala desa perlu kita gali dan bisa bisa ada masalah.

"Kalau ini dilakukan dengan benar maka sasaran sasaran dan mengoptimalkan anggaran akan terwujud," tandasnya. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama