Pemberlakuan Mikro Lockdown Di Perumahan Kebon Jeruk Indah Dan Aparteman Belmont Diperluas

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Polsek Kembangan bersama 3 pilar kembali memperluas pemberlakuan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 Kel Srengseng Kembangan Jakarta Barat dan di aparteman Belmont setelah 20 warga dinyatakan positif Covid19, Kamis, (10/2/2022).

"Untuk di Perumahan Kebon Jeruk Indah Rt 008/007 kel Srengseng Kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19 sementara di apartemen Belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang, jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19," kata Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi.

Hal ini dilakukannya setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Kelurahan Srengseng kembangan Jakarta Barat dan pihak puskesmas.

Setelah sebelumnya dilakukan tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warga yang positif terpapar Covid-19 

Oleh sebab itu kami kembali melakukan perluasan zona mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 kel Srengseng kembangan Jakarta Barat.

"Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas," kata Binsar.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pemasangan spanduk himbauan sebagai sarana edukasi warga

Hadir juga dalam kesempatan ini pihaknya bersama dengan 3 pilar Kembangan memberikan treatment kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Bantuan yang diberikan berupa supleman dan vitamin bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri," kata Binsar.

Hadir dalam kesempatan tersebut  Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi, Camat Kembangan Joko Mulyono, Danramil Kembangan Kapten Kav Sarwadi, Wakapolsek Kembangan AKP William Alexander, Lurah Srengseng Fajar Suherman Putra, Kanit Binmas Polsek Kembangan Iptu Edi Suriadi, Panit Intelkam Ipda Ade Didin, Babinsa Sertu Saidin, Kasatgas Pol PP Srengseng  Hermanto. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama