Rutan Kelas I Jakarta Pusat Menerima Kunjungan Kerja Dirkamtib Ditjen Pemasyarakatan

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Rutan Kelas I Jakarta Pusat menerima Kunjungan kerja Direktur  Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (17/2)2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka menjalankan Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : Pas-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Back to Basic dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, Abdul Aris didampingi langsung oleh Kepala Rutan (Fonika Affandi), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Hermanto), Kasi Pengelolaan (Marjono) serta beberapa orang staf meninjau secara langsung ke lokasi area dapur rutan untuk memastikan kesiapan penyajian makanan, area poliklinik dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan peningkatan kualitas pelayanan pada kamar hunian agar warga binaan dapat berkehidupan yang layak sesuai dengan hak dasar warga binaan. 

Pada kesempatan kali ini Dirkamtib mengapresiasi langkah langkah terobosan Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang secara terus menerus melaksanakan peningkatan kualitas layanan terhadap warga binaan  maupun keamanan dan juga ketertiban yang artinya Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen dalam mendukung penuh 3 Kunci Sukses Pemasyarakatan plus Back To Basic. 

Dia juga berpesan agar tetap laksanakan tugas sesuai dengan SOP terutama ditengah pandemi Covid-19 dengan melakukan langkah-langkah pencegahan, penanganan dan penanggulan Covid-19 di Rutan Kelas I Jakarta Pusat sesuai dengan arahan bapak Sekretaris Jendral  Kemenkumham Republik Indonesia. (Fatah)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama