Pemerintah Pusat Setujui RDTR Tibawa Pulubala Menjadi Kawasan Industri

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menghadiri undangan Rapat Koordinasi lintas sektor di Kantor Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Senin 28/03/2022). 

Rapat itu dalam rangka membahas rancangan peraturan Bupati Gorontalo tentang RDTR wilayah perencanaan Tibawa Pulubala tahun 2022-2042.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS).

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili mengatakan, pada rapat itu Bupati Gorontalo memaparkan pentingnya penyesuaian regulasi tentang tata ruang Tibawa Pulubala dalam bentuk rencana detail. sebab Tibawa Pulubala ini merupakan wilayah yang saat ini merupakan primadona lokasi industri di Provinsi Gorontalo.

"Oleh karenanya dengan disetujuinya RDTR OSS Tibawa Pulubala tentu akan menambah kemudahan investasi di wilayah ini,", kata Cokro. 

Lanjut Cokro, Pak Bupati juga memaparkan kebijakan pemerintah kabupaten Gorontalo yang sejak awal pemerintahannya telah menetapkan wilayah kecamatan tibawa pulubala sebagai wilayah kawasan peruntukan industri.

"Intinya, setelah paparan tadi RDTR Tibawa Pulubala sudah disetujui,"tandas Cokro. (Irf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama