Lamongan Launching E-SPTPD dan E-BPHTB

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Era digitalisasi, berbagai bidang dituntut memberikan akses kemudahan dan kecepatan khususnya kepada wajib pajak di dalam pembayaran pajak daerah,. Keberadaan wajib pajak yang tersebar di berbagai daerah tentunya sangat membutuhkan adanya digitalisasi untuk akses percepatan pembayarannya.  

Dalam upaya memberikan kemudahan dan tertib pajak, sekaligus meningkatkan pelayanan pajak, Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank Jatim melaksanakan launching digitalisasi pajak daerah, e-SPTPD (elektronik surat pemberitahuan pajak daerah) dan e-BPHTB (elektronik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), Kamis (9/6) di Pendopo Lokatantra pemkab Lamongan.

Diungkapkan Bupati, sesuai misi ke 5 RPJMD Lamongan yang menghadirkan tata kelola pemerintah yang dinamis dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya optimalisasi reformasi birokrasi, launching digitalisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi misi tersebut. 

“Tata kelola pemerintahan yang dinamis ini penting, yakni adaptif terhadap permintaan bublik terkait pelayanan yang diberikan, serta berbenah untuk memperbaiki pelayanan. 

Hari ini, e-SPTPD dan e-BPHTB. Tidak hanya pajak tapi layanan-layanan lain yang tujuannya agar masyarakat semakin mudah, semakin cepat, semakin akuntabel dan transparan pemerintah dalam memberikan pelayanan,” ujar Pak Yes.

Menurut Bupati, semua lini harus terus berproses agar di Lamongan digitalisasi ini dapat menjadi 100 persen.  

“Kita hadir untuk memberikan layanan yang baik di Lamongan, yang tentu berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Bapenda Lamongan Ahmad Farikh sebut kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan dan tertib perpajakan, yaitu tertib pendaftaran, tertib pelaporan, dan tertib pembayaran.

“Ada beberapa hal yang ingin kita jangkau terkait dengan acara ini. Pertama adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan perpajakan di Lamongan. Kedua untuk memberikan kemudahan juga meningkatkan pelayanan pajak daerah, serta menekan cost atau biaya terkait dengan perpajakan. Ketiga kita ingin menggugah kesadaran wajib pajak terkait dengan kewajibannya, dan Ke empat untuk mengoptimalkan pendapatan hasil daerah Kabupaten Lamongan,” terang Farikh.

Sementara, Direksi Bank Jatim Arif Wicaksono mengungkapkan, dengan adanya aplikasi ini akan lebih memberikan kemudahan pada wajib pajak. 

“Dengan aplikasi ini akan semakin mudah, wajib pajak tinggal mengakses aplikasi, bisa menggunakan website PAD maupun bisa menggunakan aplikasi, yang kemudian bisa diperoleh kode billing, kode pembayaran, calon pajak datang ke bank jatim untuk membayar pajak,” ungkapnya. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama