Ditjen Bina Bangda Dukung Optimalisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Teguh Setyabudi membuka rapat sinkronisasi dan implementasi informasi pembangunan daerah dalam SIPD yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (18/7/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat atau perwakilan internal Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Pada sambutannya, Teguh menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, Ditjen Bina Bangda sesuai dengan tugas dan fungsinya diamanatkan bertanggungjawab terhadap SIPD bagian Informasi Pembangunan Daerah (Perencanaan Pembangunan Daerah, Data Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Analisis dan Profil) dimaksud.

“Sehubungan dengan hal tersebut, penting untuk memberikan ruang kepada Ditjen Bina Bangda dalam pengembangan Informasi Pembangunan Daerah sebagai bagian dari SIPD. Kemudian mekanisme penginputan dapat menggunakan domain resmi yang dikelola bersama oleh Bangda, Pusdatin, dan komponen Kemendagri lainnya,” ungkap Teguh.

Kepala Pusat Data dan Informasi Nurdin menanggapi bahwa akan dikembangkan dashboard-dashboard sesuai dengan kebutuhan dan tugas fungsi masing-masing komponen yang saling terintegrasi. Pusdatin mendukung adanya data yang terintegrasi antara setiap proses pembangunan dalam SIPD.

“Saat ini, sedang disusun proses bisnis untuk mempersiapkan SIPD sebagai aplikasi umum, termasuk proses bisnis perencanaan dan data pembangunan daerah. Pada prinsipnya Ditjen Bina Bangda dapat melakukan pengembangan dan integrasi data terkait SIPD,” jelas Nurdin.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas bahwa terdapat Walidata Statistik Sektoral Daerah dalam rangka pembinaan data pembangunan daerah, yang akan dicanangkan sebagai pengelolaan data berbasis sistem untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dengan memanfaatkan Dinas Pengampu Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informasi dan Statistik sebagai Walidata. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama