Generasi Menggugat Merdeka yang Berkemajuan

Oleh: Alfitra Mappunna 

(Direktur LKBHMI Cabang Makassar)

ASAS “actori incumbit probatio, actori onus probandi” yang diterjemahkan “siapa yang menggugat/mendalilkan, dia harus membuktikan. 

Menggugat kemerdekaan tidak hanya dilakukan dan diperingati secara ceremonial, akan tetapi menggugat kemerdekaan haruslah diisi oleh peran generasi dalam membangun negeri. 

Generasi manusia Indonesia yang silih berganti memiliki peran dan tanggung jawab bersama yakni respond diri dalam mengisi kemerdekaan secara proaktif. 

Merujuk kepada predikat generasi manusia Indonesia dapatlah luntur dan memudar, manakala tidak senada dengan peran impelementasi yang cendrung mengalami dekadensi sehingga memicu minimnya partisipasi kontribusi. Terbesit pesan kepada generasi manusia Indonesia bahwa negara adalah tanggung jawab kita bersama. 

Ir. Soekarno menuturkan “Ketahuilah bahwa kemerdekaan barulah sempurna, bilamana bukan saja dari politik kita merdeka, dan bukan saja ekonomi kita merdeka, tetapi di dalam hati pun kita merdeka.”

Merdeka secara paripurna dimulai dari merdeka dalam pikiran. Oleh sebab itu, makna “Mengisi Kemerdekaan” hendaklah dimulai dari pikiran manusia Indonesia yang memiliki visi kebangsaan menuju kemajuan. Olehnya dikatakan bahwa kemerdekaan adalah bentuk dari pada perjuangan, sebagaimana Mohammad Hatta mengatakan bahwa perjuangan bangsa indonesia lahir dari sebuah simpul pemersatu yang disebut semangat kebangsaan, semangat yang menjadi cikal bakal pemersatu bangsa yang mengedepankan kepentingan kebangsaan dari pada kepentingan lainnya. 

Para Pahlawan yang telah mendahului kita telah mengantarkan negeri ini kedepan pintu gerbang kemerdekaannya dan saatnya peran generasi saat ini ialah memajukan negeri ini untuk mencapai cita-citanya sebagaimana yang termaktub di dalam tujuan negara. 

Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Prof. Herry Hermansyah guru besar Universitas Indonesia bahwa untuk mendapatkan keberhasilan dimasa depan kuncinya ialah “Learn From The Past”, belajarlah dari masa lalu, sikap “JASMERAH” (jangan sekali-kali melupakan sejarah) haruslah terus digaungkan demi terwujudnya generasi yang terdidik dan progresif.


Bangsa Indonesia dalam perspektif keadilan terhadap cinta kasih bangsa dan negara adalah sebuah proses penerimaan dan pengakuan yang terhakimi oleh komitmen kebersamaan dalam memikul persamaan nasib dan persamaan cita. 

Persamaan nasib dan persamaan cita yang telah menorehkan tali pengikat yang tumbuh subur, mekar tanpa sekat. 

Tali pengikat itu adalah cita-cita kebangsaan dan pandangan hidup kebangsaan yang dinilai ideal yang dipahami, dipercaya dan hingga diyakini secara paripurna sebagai nilai yang mulia dan luhur. 

Tali Pengikat yang kemudian hadir disebut juga sebagai gerak juang bangsa Indonesia dalam berupaya menghidupkan gagasan manusia Indonesia ber-bhinneka dan bersinergi bersama guna menyalakan tujuan negara Indonesia. 

Semangat nilai-nilai kebangsaan yang telah diwariskan kepada kita sebagai generasi pelanjut dalam membangun bangsa dan negara haruslah dijadikan sebagai fondasi dasar dalam berpikir dan bertindak. 

Melihatlah kebelakang dan belajarlah serta Melihatlah kedepan dan bertindaklah. Karakter yang kuat bagi manusia Indonesia berpijak pada sikap berprasangka positif, menjunjung tinggi rasa cinta tanah air, menorehkan rasa simpati dan empati terhadap sesama, dan beratanggung jawab membaktikan diri dalam memajukan peradaban untuk bangsa dan negara. 

Pola perilaku dan pikir dalam kehidupan yang terartikulasi dengan baik semata-mata hanya ditujukan untuk mencapai kebaikan guna mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan Makmur, serta harapan dari sebuah pengharapan terwujudnya negara yang tangguh dan berkemajuan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama