Ketua MPR RI Bamsoet Luncurkan Buku ke-24 Bertajuk 'Vaksinasi Ideologi Empat Pilar; Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa'

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluncurkan buku ke-24 berjudul 'Vaksinasi Ideologi Empat Pilar; Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa'. Dalam buku 'Vaksinasi Ideologi Empat Pilar; Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa', Bamsoet menekankan bahwa era disrupsi tidak hanya menghadirkan tantangan dari perspektif ekonomi. 

Kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi dan simplifikasi dalam berbagai bidang kehidupan, namun di sisi lain lain juga berpotensi menghasilkan residu dan dampak negatif pada dimensi kebangsaan.

"Tingginya tingkat penetrasi internet di Indonesia, pada Juni 2022 diperkirakan mencapai 77 persen atau sekitar 210 juta pengguna, berpotensi menghadirkan sisi gelap dari kemajuan dan modernisasi teknologi informasi. Misalnya, maraknya kasus perundungan yang sengaja dibuat viral, meningkatnya kejahatan berbasis siber, menyebarnya paham radikal, dan meningkatnya demoralisasi generasi muda bangsa," ujar Bamsoet saat meluncurkan kedua bukunya, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Yandri Susanto, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad; pimpinan DPD RI antara lain Sultan Baktiar Najamudin dan Letjen TNI Mar (Purn) Nono Sampono; Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi; Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo; Sekjen Partai Hanura Kodrat Shah; Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan; mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Nanan Soekarna; dan tokoh pengusaha nasional Setiawan Djodi.

Hadir pula para intelektual yang menjadi narasumber bedah buku, antara lain Anggota DPD RI sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie; Rektor IPB University Prof. Arief Satria; Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa; serta pengamat marketing Edo Lavika.

Ketua DPR RI ke-20 sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, penyebaran paham radikalisme tidak semata terdistribusi melalui proses indoktrinasi yang dilakukan secara langsung atau melalui berbagai pendekatan konvensional. 

Perkembangan teknologi informasi memungkinkan paparan paham radikalisme dapat dijangkau dan diakses hanya dengan sentuhan jari di layar smartphone. 

Terutama di masa pandemi Covid-19, ketika berbagai aktivitas sosial mengalami pembatasan, justru membuka peluang bagi propaganda dan indoktrinasi paham radikalisme dan terorisme melalui dunia maya.

"Laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sekitar 67,7 persen konten keagamaan yang tersebar di dunia maya, bernuansa intoleran dan radikal. Indeks potensi radikalisme yang berada di kisaran 12,2 persen, ternyata didominasi oleh generasi milenial. Tantangan menghadapi paham radikalisme bukanlah persoalan gampang. Tekanan dan beban kehidupan yang dirasakan semakin sulit, khususnya di saat pandemi Covid-19, berpotensi mendorong tumbuh suburnya radikalisme sebagai solusi instan, dan pelarian dari berbagai himpitan persoalan," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tidak hanya dari aspek propaganda dan indoktrinasi, teknologi informasi juga dimanfaatkan kalangan teroris untuk penggalangan dana (crowd-funding) mendukung aktivitas terorisme. Menurut catatan BNPT, selama pandemi terdapat kenaikan 101 persen transaksi keuangan mencurigakan yang diduga kuat terkait aktivitas terorisme. Internet telah menjadi ‘senjata baru’ dalam penyebaran paham radikalisme dan terorisme.

"Dalam melawan radikalisme, terorisme, hingga demoralisasi bangsa dengan berbagai bentuk lainnya, tidak cukup melalui penegakan hukum. Dibutuhkan upaya lain berupa strategi cegah dan tangkal melalui vaksinasi ideologi, salah satunya menggunakan vaksin Empat Pilar MPR RI, yang pada hakikatnya adalah mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila; menjadikan UUD NKRI 1945 sebagai pedoman; mempertahankan eksistensi NKRI; serta menjaga kesatuan serta persatuan dengan menerima dan merawat kebhinekaan. Sehingga bisa memperkuat imun ideologi setiap anak bangsa dalam menghadapi berbagai gempuran ideologi yang dapat memecah belah bangsa," pungkas Bamsoet. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama