MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Komitmen Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali membuahkan hasil.
Di tengah berbagai tantangan fiskal dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Barru berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Barru dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang mewakili enam kepala daerah penerima opini WTP menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barru.
“Alhamdulillah, hari ini kami enam kepala daerah menerima opini WTP. Ini tentu menjadi kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi kami semua. Capaian ini tidak mungkin diraih hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujar Andi Ina.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara maksimal menyiapkan dokumen dan data selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut Andi Ina, setiap tahapan pemeriksaan BPK selalu menjadi momentum evaluasi sekaligus pembelajaran bagi pemerintah daerah. Karena itu, opini WTP harus dimaknai lebih dari sekadar prestasi administratif.
“WTP bukan tujuan akhir. Ini adalah amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga. Capaian ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Barru juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang dinilainya tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengakui bahwa pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fiskal, pengelolaan aset, hingga dinamika regulasi yang terus berkembang. Namun demikian, ia optimistis seluruh tantangan tersebut dapat dihadapi melalui kerja sama, kolaborasi, dan semangat perbaikan berkelanjutan.
“Kondisi anggaran saat ini memang penuh tantangan. Namun kami yakin, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, keadaan akan semakin baik. Komitmen kami tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang berkualitas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barru,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Andi Ina mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP serta menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Prestasi ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukan jaminan seluruh aspek pengelolaan keuangan telah sempurna. Karena itu, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Winner Franky.
Raihan WTP ke-11 berturut-turut ini semakin menegaskan posisi Kabupaten Barru sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Barru didampingi Ketua DPRD Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUTR Perkim, Sekretaris DPRD. Kabag Umum Setda Barru, Kabag Protokol Setda Barru,, serta para pejabat dan jajaran BKAD Kabupaten Barru. (Syam)


