Iklan

 


Iklan

 


,

MENU

 


 


Iklan

 


Dirjen Dukcapil Prof Zudan: Biaya Pindah Penduduk Gratis, Jika Ada Yang Memungut Biaya, Itu Pungli

Sabtu, September 10, 2022, September 10, 2022 WIB Last Updated 2022-09-11T00:55:11Z

Dirjen Zudan: Biaya Pindah Penduduk Gratis, Waspada Oknum Nakal Pungut Pungli
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA (wartamerdeka.info) – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH mengatakan, dirinya sering mendapatkan pertanyaan mengenai berapa biaya untuk pindah penduduk, atau biasa disebut mencabut berkas. Misalnya pindah dari Kabupaten Bekasi, cabut berkasnya pindah ke DKI Jakarta, itu bayar berapa?

“Teman-teman saya beritahu, semua layanan administrasi kependudukan membuat KTP, KK, Pindah Penduduk semua gratis,” ujar Dirjen Zudan lewat sebuah video yang diunggahnya di akun TikTok pribadinya, Sabtu (10/9/2022).

Oleh karena itu, Dirjen Zudan mengatakan bahwa jika ada yang memungut biaya dapat dipastikan hal tersebut adalah pungutan liar (pungli).

“Kalau ada yang memungut biaya itu nakal, itu pungli. Tolong mari kita memberantas bersama-sama pungli itu,” tegas Prof. Zudan.

Lanjutnya, di dalam administrasi kependudukan tidak ada cabut berkas. Seseorang yang pindah dari kabupaten A ke kabupaten B cukup minta surat keterangan pindah.

“Jadi tidak ada berkas yang harus dibawa. Karena semuanya sudah dilakukan secara online,” tutur Dirjen Zudan. 

Pemerintah melalui Kemendagri, katanya, terus melakukan pembenahan dalam pencatatan sipil.

Iklan4



 


 


 


 


 


 


 



 


 


HEAD LINE

Airlangga: Kampanye Pemilu Akan Menjadi Vitamin Baru Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kampanye pemilihan umum yang akan dimula...