Dinas Perikanan Luruskan Data PAD TPI Brondong

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Meluruskan pemberitaan yang dinilai salah oleh Ketua KUD Minatani Brondong, Dinas Perikanan Lamongan langsung melalukan cek and croscek terkait data angka yang diberikan pada media ini, yakni  data Target PAD pada tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022  per September. 

Seperti yang ditulis wartamerdeka.info, yang oleh Ketua KUD Minatani dianggap salah semua sehingga Korpok akan berkumpul membahas dugaan sejumlah Kasus, jika benar ada, Korpok akan melayangkan somasi ke Pengurus dan Pengawas. Namun, bila dugaan kasus yang dianggap mengada ada, Korpok akan melayangkan somasi ke media yang memberitakan. 

Kepala dinas Perikanan pemkab Lamongan, Yuli Wahyuono melalui Sekretaris dinas, Tri Wahyudi menyikapi statemen Ketua KUD yang menyebut pemberitaan itu dianggap salah, langsung meralat angka terbaru, menurut Tri ada kesalahan memang saat memberi data saat media meminta data tertulis, yakni, pada tahun 2021 Target Rp. 409.500.000, hanya terealisasi Rp. 287.000.000. Namun dalam pemberitaan sebelumnya tertulis Rp. 246.000.000,-.

"Iya, memang ada kesalahan saat menyampaikan data, yang benar adalah terbayar Rp. 287.000.000, dari target Rp. 409.500.000,- pada tahun 2021," Tulis Sekdin via WA. 

Meski demikian angka tersebut masih dibawah target PAD. Berikut jumlah setoran PAD TPI Brondong ke Pemkab Lamongan:

Pada 2020, KUD Minatani hanya mampu menyumbang PAD sebesar Rp. 234.000.000 dari target Rp. 390.000.000. Sedangkan; 

Pada 2021, dari target Rp. 409.500.000, hanya direalisasi sebesar Rp. 287.000.000;

Pada 2022 per September baru Rp. 200.000.000,- dari total target Rp. 409.500.000. (Mas/2)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama