Sosialisasi Germas Tahap II, Anggota DPR RI HasnahSyam Gandeng Poltekkes Kendari

BARRU (wartamerdeka.info) - Anggota DPR. RI Komisi IX Fraksi NasDem drg, Hj. Hasnah Syam,  MARS kembali melaksanakan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tahap ke-II. Sosialisasi tersebut Hasnah Syam menggandeng mitra kerja Poltekkes  Kendari dilaksanakan di Latappareng Desa Ajakkang Kec Soppengriaja kab Barru, Rabu (19/10/2022).

Anggota  Komisi IX DPR. RI Hj. Hasnah Syam berharap melalui sosialisasi ini  masyarakat sadar untuk melaksanakan gaya hidup sehat,nSehimgga berbagai permasalahan kesehatan akan dapat terurai, dan terpecahkan satu-satu. 

"Melalui sosialisasi Gerakan masyarakat hidup sehat, saya mengajak semua pihak / semua tatanan bersama-sama berperilaku hidup sehat", harap istri Bupati Barru itu lalu menambahkan, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sangat relevan untuk menghadapi permasalahan kesehatan, terutama Stunting dan Covid-19. 

Sementara, di Kelurahan Kiru Kiru kecamatan Soppengriaja, Hasnah Syam yang akrab disapa Bu Dokter melanjutkan sosialisasi bersama mitra kerja BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan terkait upaya percepatan penurunan stunting. 

Melalui  Komunikasi informasi Edukasi (KIE), Penerima Anugerah Manggala Karya Kencana itu kembali mengingatkan bahwa, Sosialisasi percepatan penurunan stunting adalah merupakan program nasional yang bekerjasama dengan BKKBN.

Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Barru ini, anak stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif. Oleh karenanya dibutuhkan kolaborasi stakeholder untuk mempercepat penurunannya. 

Sebelumnya, Hj. Hasnah Syam yang juga Pembina Kelompok Pengajian Nurul Huda Barru itu juga menyempatkan diri memenuhi undangan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di masjid Latappareng Desa Ajakkang. 

(Humas IKP/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama