Mencalonkan Sebagai Kepala Desa, Tujuh Anggota BPD Barru Di - PAW

BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si  melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengisian Antar Waktu  sisa masa jabatan 2021 – 2027 bertempat di Baruga Singkeru Ada'E, Rujab Bupati Barru, Selasa (15/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Barru tentang Pemberhentian dan pengisian  Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lempang, Desa Kamiri, Desa Bojo, Desa Ajakkang,  Desa Batupute dan Desa Gattareng.

Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru drg.Hj Hasnah Syam, Mars Asisten, Staf Ahli, Kepala DPMDP2KB P3A Jamaluddin, S.Sos, Kepala Inspektorat Abdul Rahim S.IP, Rohaniawan dari Kementerian Agama H.Magbul Arief.

Bupati Barru Ir.Suardi Saleh menyampaikan selamat bagi  PAW Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya dan bagi yang diberhentikan terima kasih telah bekerja dengan baik. 

Ia mengapresiasi  pelantikan hari  ini istimewa karena dihadiri Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. 

"Saya kira hari ini sangat istimewa karena jarang pelantikan seperti ini dihadiri Anggota DPR RI," kata Suardi Saleh dalam sambutannya.

Dia menambahkan, jabatan adalah amanah, tanpa disadari Tuhan memberikan jabatan itu. Sehingga mengharapkan agar yang diberi amanah dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

BPD itu corongnya masyarakat  maka harus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta bagian dari Pemerintah Desa untuk mewujudkan visi dan misi Bupati.

"BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa, tanpa memandang golongan manapun," kata Suardi Saleh.

Lanjut dia menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

"Saya harapkan agar BPD mencermati skala prioritas pembangunan maka cukup efektif dari segi pembiayaan. BPD juga senantiasa menjadi pengawasan Desa melalui koordinasi dan kekeluargaan untuk kepentingan masyarakat,"ujarnya.

Berdasarkan data,  Anggota BPD yang diberhentikan didominasi Calon Kepala Desa (Cakades)

1.Desa Lempang : Asnur Ramadhan alasan Diterima Karyawan Di Morowali

2.Desa Bojo: Ir. H.Tuppu Bulu Alam alasan Cakades 

3.Desa Kamiri : Marmi S.Ag , alasan Cakades 

4. Desa Ajakkang : Drs. Mardatillah alasan Cakades 

5.Desa Batupute : Najamuddin alasan ditetapkan Cakades

6. H.Taha S.Pd alasan Cakades.

Desa Gattareng : Sumardin alasan cakades

Kemudian mengangkat  dan menetapkan  pengisian antar waktu

1.Desa Lempang :Hardiyanti Dusun Pesse

2.Desa Bojo: Andi Caknun Dusun Bojo I

3.Desa Kamiri : Kaharuddin

4. Desa Ajakkang : Darmawan S.HI Dusun Kampung Baru

5.Desa Batupute :Arisman Dusun Batupute 

6. Hasaruddin S.Sos Dusun Awerange 

7.Desa Gattareng :Palnah Dusun Manyengo


(Humas IKP/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama