PAD TPI Brondong Lunas, KUD Minatani Tetap Dipercaya Mengelola

Ketua KUD Minatani Brondong, Kasulasa 

LAMONGAN (wartamerdeka.info) -Peluang KUD Minatani Brondong tetap dipercaya mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sangat besar menyusul kewajiban PAD tahun 2022 yang harus disetor ke Pemkab (dinas Perikanan) lunas sebelum akhir tahun. 

Sebelumnya, diberitakan jika kewajiban tersebut dalam beberapa tahun terakhir agak seret karena masuk wilayah terdampak pandemi Covid 19. Apalagi, target per Agustus kemarin, dari total Rp. 409.500.000,- baru terbayar Rp. 200.000.000,- sehingga banyak kalangan pesimis jika Koperasi tersebut mampu menutup. 

Kepala Dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuono, melalui Sekdin Tri Wahyudi, membenarkan jika kewajiban KUD Minatani terkait pengelolaan TPI Brondong sudah beres dan tidak ada masalah. 

"Benar, sebelum akhir tahun KUD Minatani sudah melunasi kewajibannya terkait TPI Brondong," kata Yuli. 

Dia berharap kedepan masalah kewajiban tersebut diharapkan tidak ada masalah sehingga berjalan sesuai yang dijadwalkan. 

Terpisah, Ketua KUD Minatani Brondong, Kasulasa mengaku lega dengan telah dilunasi nya kewajiban menyetor retribusi ke pemkab Lamongan. 

"Sejak kemarin kami tidak bermaksud tidak mau melunasi kewajiban, itu hanya soal waktu saja. Sejak bulan kemarin, kami sudah berjanji sebelum akhir tahun setoran untuk TPI akan lunas," ungkap Kasulasa. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama