Mengurai Benang Kusut Pengelolaan TPI Brondong

Oleh : W. Masykar

Menyikapi carut marut pengelolaan Tempat Pelelangan (Pemasaran) Ikan (TPI) Brondong secara komprehensif dan bijak adalah langkah tepat dalam mencari pemecahan atas kemungkinan ada atau diduga ada masalah. Mengapa saya memilih kata ada atau diduga kemungkinan ada masalah? 

Karena persoalan tersebut timbul berawal dari pembayaran PAD yang sebelum bulan ke sebelas (Nopember) KUD Minatani dinilai "mbalelo", sementara, sejauh ini, pembayaran apapun yang namanya PAD lunas di penghujung tahun.

Termasuk, KUD Minatani, kewajiban menutup PAD sudah lunas, selesai. 

Kedua, adanya dispensasi keringanan secara berturut turut 2020 dan 2021, sebagian pihak menganggap kalau itu, akal akalan Koperasi Minatani agar target tidak dibayar penuh. Padahal, keringanan itu, lebih disebabkan oleh program wilayah terdampak pandemi Covid 19.

Ketiga, melihat permasalahan pengelolaan TPI Brondong seharusnya komprehensif termasuk secara historisnya bagaimana? 

Dengan tidak bermaksud berpihak pada siapapun, dengan pemkab juga tidak, pada KUD Minatani pun bukan. 

Sebab, baik pihak pemkab (dinas perikanan) atau KUD Minatani keduanya memiliki andil sehingga model pengelolaan TPI seperti saat ini. 

Tarik ulur, apakah TPI kedepan tetap dikelola KUD Minatani atau diambil alih pemkab Lamongan melalui dinas perikanan? 

Pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Lamongan,  Kamis (15/12), Kepala dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuono saat menyampaikan rencana pengambil alihan pengelolaan tersebut, arahnya tidak jelas. Rancangan model pengelolaan yang bakal dilakukan oleh dinas perikanan tidak cukup meyakinkan kalau bakal akan menjadi lebih baik. 

Sementara, di komisi B sendiri tidak satu langkah suara. Pada saat yang sama, Ketua KUD Minatani Brondong menyampaikan kalau target PAD sudah lunas per November dan pihaknya siap jika pemkab menaikan PAD secara bertahap sambil melakukan penataan penataan bersama dinas perikanan dan stakeholder lainnya. (Bersambung)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama