Polsek Kalideres Amankan Pelaku Pemalakan

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar (kiri) dan pemalak yang ditangkap polisi (kanan)


JAKARTA BARAT (wartamerdeka.info) -
Petugas unit reserse Kriminal Polsek Kalideres Jakarta Barat bergerak cepat merespon laporan warga dan berhasil melakukan penangkapan terkait seseorang yang melakukan pemalakan dan pemerasan di depan Mayora Kalideres Jakarta Barat, Senin (6/2/2023).


Aksi pemalakan dan pemerasan yang dilakukan oleh seseorang tersebut pun viral di media sosial instagram.


Dalam narasi di media sosial   #LaporMin disebutkan, Kejadian tadi pagi didepan mayora min pas saya berhenti untuk istirahat ada orang ini tiba2 nyamperin dan minta uang. pas saya kasih uang kecil tidak menerima maunya harus yang 50rban / 100rb an.


Kebetulan didompet tinggal 50rb tadinya ga mau dan malah meminta HP saya. setelah ada beberapa orang akhirnya yg 50rb tadi diambil dan langsung pergi.


info dari warga sekitar memang orang ini tiap hari di sekitaran situ, dbb sering malakin orang-orang  yang sekedar berhenti. Pelaku minta uang rokok tp dikasih 5rb/10rb ga mau, sempat mau mengambil hp juga tadi, tulisnya dalam akunnya.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, untuk pelaku sudah  diamankan.


"Pelaku berinsial BS (42)  merupakan seorang tunawisma (yang tidak memiliki tempat tinggal tetap). Pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian di depan Mayora Kalideres Jakarta Barat," yjar AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Selasa, (7/2/2023). 


Syafri menjelaskan saat itu korban yang diketahui bernama Wahyu Aditya warga Jl Prof Hamka Gg Arjuna, Kel Larangan Utara, Ciledug, Tangerang pada hari Jumat, 3 Februari 2023 sekira pukul 11.00 wib melintas depan lokasi kejadian.


Setibanya di lokasi saat korban usai melakukan dokumentasi pengambilan project kemudian didatangi pelaku.


Pelaku kemudian memegang stang motor dan menanyakan kepada korban dan meminta sejumlah uang.


"Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar 45 ribu lalu dikasih ke pelaku, namun pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi namun korban hanya memiliki uang sebesar 45 ribu," ucapnya


Mengalami kejadian tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Kalideres.


Menerima laporan tersebut tim di bawah pimpinan AKP Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan.


Pada hari Senin, 6 februari 2023 pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.


"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," terangnya


Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama