TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Terkait Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 Yang Belum Tersalur, Dinas PMD Undang Seluruh Kades


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Dinas PMD Lampung Utara mengundang seluruh Kepala Desa se kabupaten Lampung Utara, terkait keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022


Kegiatan tersebut digelar di  Ruang Siger Pemkab Lampung Utara pada Jumat, 24 Pebruari 2023.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh 232 Kepala Desa dari 23 Kecamatan se Kabupaten Lampung Utara.


Dan juga ada yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Para kades menyepakati segera menyelesaikan APBDES  untuk proses pencairan.


Kepala Dinas PMD Abdulrahman SH MM ketika dikonfirmasi media di depan Ruang Singer Pemkab Lampura, mengatakan, terkait Dana ADD yang belum tersalur pada tahun 2022, yaitu dua bulan yang belum tersalur telah kita rapatkan bersama seluruh kades


Ada 232 Kepala Desa yang hadir dari 23 kecamatan se Kabupaten Lampung Utara.


Menurutnya, ADD belum tersalur terkendala APBDES saja, maka hari ini kita undang seluruh kepala desa se Kabupaten Lampung Utara, dan sudah kita sampaikan agar pihak Desa segera menyelesaikan APBDES nya.

Jika sudah selesai segera ajukan ke dinas PMD, maka kita akan segera proses pencairannya.


"Tidak ada kendala apapun," pungkasnya.


Salah satu kepala desa mengatakan, benar ADD kita belum tersalur selama dua bulan yaitu bulan November dan Desember 2022.


Dan kita sepakat untuk segera menyelesaikan APBDES. Setelah selesai akan kita ajukan ke Dinas PMD.untuk Pproses pencairan.


Pihak Desa berharap tidak ada kendala di Keuangan Daerah, untuk pencarian ini.


"Kita ditanya terus oleh perangkat Desa. karena itu merupakan Gaji perangkat Desa jadi Wajib kita pertanyakan ke Dinas PMD. Ternyata kendalanya pihak Desa belum menyelesaikan APBDES, " pungkasnya. (yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama