Klinik Tiga Lantai Dibongkar Sudin P2B




JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan tengah gencar-gencarnya membongkar bangunan yang melanggar di wilayahnya.Rabu (24/6),aparat Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Selatan kembali membongkar bangunan Kelinik Tiga lantai di Jalan Radio Dalam Raya No 8 Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Bangunan seluas 240 meter persegi yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 juta itu dibongkar puluhan anggota Satpol PP dan kuli bangunan menggunakan palu, gergaji, alat las, linggis, dan lainnya.

Sebelum eksekusi dilakukan, pemilik sempat meminta petugas agar menunda pembongkaran dengan dalih memiliki izin. “Bangunan kami ada izinnya. Memang ada sedikit pelanggaran, tapi kenapa harus dibongkar. Sedangkan di tempat lain banyak pelanggaran berat tapi tidak ditindak," protes pemilik bangunan yang tak mau disebut namanya.

Kasie Pengawasan Sudin P2B Jakarta Selatan,Ir Berry Siagian Didampingi Kepala Seksi P2B Kecamatan Kebayoran Baru Ir Maulani Pane menjelaskan bahwa pembongkaran ini sudah sesuai prosedur. "Pemilik bangunan Cuma mengantongi izin terhadap bangunan kantor di Sampingnya.Sedangkan bagian yang kami bongkar, peruntukannya adalah lahan parkir, tapi ternyata didirikan bangunan setinggi Tiga lantai,”paparnya.

Sebelumnya,Sudin P2B juga telah melayangkan surat peringatan diserati surat perintah bongkar (SPB), tapi pemilik bukannya membongkar sendiri, malah melanjutkan pembangunan hingga nyaris selesai.Beberapa dindingnya bahkan sudah dicat sehingga tentu saja pemilik bangunan menderita kerugian yang sangat besar. "Tidak ada toleransi lagi bagi bangunan yang bermasalah. Bila peringatan diabaikan, bangunan tersebut kita robohkan," tegasnya.

Sementara Itu Maulani Mengatakan Sudin P2B Jakarta Selatan tengah gencar menindak bangunan yang melanggar di wilayahnya,bahkan Dirinya akan Melaporkan Bangunan yang sudah Disegel Ke Polsek Metro Kebayoran Baru,Bangunan tersebut berada di Jalan Pangeran Antasari no 31a Ijin Rumah tinggal Namun dijadikan Bengkel.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama