64 Kios di TebetTimur Ditertibkan




Oleh Badar/Aris

JAKARTA-Kios berumur puluhan tahun dibongkar aparat Kelurahan Tebet Timur dibantu Satpol PP. Sebanyak 64 kios berukuran 2 x 1,5 M yang berdiri diatas saluran air sudah berada sejak tahun 1972 Kios ini berdiri di Jalan Tebet timur dalam Va 32 kios dan Tebet Timur Dalam Vb 32 kios

Camat Tebet Djayadih SH didampingi Lurah Tebet Timur Drs Zahirin Tambuh mengatakan, dia menjalankan Perintah Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi SH.MH sesuai Intruksi.Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan terus melakukan penertiban bagi yang melanggar dan akan mengembalikan fungsinya seperti semula.

‘’Ini saluran yang ditutup dan digunakan untuk berdagang untuk itu saya akan menyerahkan ke Sudin PU Tata Air dan Jalan, sesuai fungsi,’’ujarnya.

Di samping itu Djayadih berjanji akan memberikan pot tanaman di sepanjang jalan tersebut.

Sebelum pemerintah melakukan penertiban, para pedagang terlebih dahulu diberikan sosialisasi di Kantor Kelurahan Tebet Barat. Setelah semuanya diberikan penjelasan terhadap lahan yang dipakai selama ini para pedagang akhirnya sadar bahwa mereka telah salah dan menerima penertiban itu, bahkan ada pedagang yang bersedia membongkar kiosnya sendiri

Lurah Tebet Timur Drs Zaihrin Tambuh menambahkan, sebagian pedagang ada yang akan membongkar kiosnya sendiri. Untuk itu ada beberapa yang membuat perjanjian di atas surat segelm salah satunya Daliman, pedagang daging gilingan. Daliman telah sepakat akan membongkar kiosnya sendiri.kios berukuran 2x6 m yang ditempati lebih kurang 35 tahun.

Zahirin mengakui bahwa dirinya telah turun langsung ke lokasi jauh jauh hari, berusaha mendekatkan diri kepada para pedagang dengan cara penuh kekeluargaan

Menurut Nasa, pedagang es kelapa muda dan gorengan, dirinya telah berdagang semenjak tahun 1972. ‘’Saya berdagang disini semenjak kawasan ini masih dibangun mengunakan bilik bambu bahkan pembatasnya dengan pagar sebatang bambu.’’

Nasa mewakili para Pedagang yang ditertibkan berharap kepada Pemerintah setempat agar memberikan tempat yang layak untuk mereka kembali berjualan. ‘’Kami terima dibongkar asalkan kami didiberikan tempat untuk berdagang sepantasnya,’’ujarnya.

Asisten Manager Oprasi area 15 Pd Pasar Jaya Sahala Marbun mengatakan, para pedagang yang ditertibkan akan ditampung di PSPT. ’’Mereka kami tampung dengan tempat yang masih tersisa. Penampungan dilakukan dengan cuma cuma,’’ujarnya.

Sahala berterimakasih kepada aparat setempat yang telah berhasil menertibkan para pedagang yang berjualan puluhan tahun di lokasi pingiran PSPT. Dengan ditertibkanya kios kios liar tersebut Sahala berharap aparat setempat dapat berkoordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya untuk menjaga dan menghijaukan Lokasi tersebut.


Keterangan Gambar: Camat Tebet didampingi Lurah Tebet Timur

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama