Fitra dan Komisi A DPRD, Sayangkan Mangkraknya Speedboat Milik Pemkab Tuban

TUBAN (wartamerdeka.com) - Mangkraknya dua speedboat milik Dinas Sosial (dinsos) selama 6 tahun, seperti yang diberitakan wartamerdeka.com beberapa waktu kemarin, sangat disayangkan kalangan anggota DPRD, terutama komisi A. Ketua komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto saat dihubungi wartawan mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu kalau Dinsos Kabupaten Tuban memiliki speedboat.
“Kami tidak tahu kalau Dinas Sosial Kabupaten Tuban memiliki dua speedboat. Seharusnya speedboat  tersebut sangat berguna untuk membantu masyarakat saat mengalami musibah banjir atau untuk nelayan,” katanya.


Menurut dia, seandainya staf Sosial tidak bisa mengoperasionalkan, seharusnya bisa berkoordinasi dengan Dinas lain yang terkait, seperti Kesbanglinmas atau Dinas Perikanan dan Kelautan. “Masalah administrasi kan bisa dibicarakan dengan aturan yang berlaku.,” tambah dia, seraya berjanji dalam waktu dekat akan menengok langsung keberadaan 2 speedboat tersebut.

Koordinator FITRA Jawa Timur di Tuban, Dahlan secara terpisah saat ditemui di kantornya, juga menyayangkan mangkraknya 2 speedboat tersebut. “Sangat disayangkan tidak dimanfaatkan bantuan speedboat dari Provinsi Jawa Timur. Karena pemanfaatan speedboat tersebut, sangat membantu masyarakat saat terkena bencana, dengan cepat datangnya pertolongan untuk mereka,”ujar Dahlan.

Lanjutnya, kalau bantuan speedboat tersebut hingga  6 tahun mangkrak, apa mungkin masih utuh?  Negara akan dirugikan dengan pembelian speedboat yang mahal tapi tidak digunakan. Perencanaan pembelian 2 speedboat tersebut merupakan pemborosan uang belanja. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama