Cegah Pelanggaran Prajurit dan ASN, Denpom IV/1 Lakukan Razia Hiburan Malam




PURWOKERTO (wartamerdeka.net) - Dalam rangka mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan prajurit dan ASN, Denpom IV/1 Purwokerto menggelar Razia tempat hiburan malam, Rabu (20/9).

Razia dalam rangka Pekan Disiplin HUT Ke-72 TNI dipimpin Dansatlak Hartib Denpom IV/1 Purwokerto Kapten Cpm Ismoyo Aji dan Pasi Lidpamfik Denpom IV/1 Purwokerto Kapten Cpm Sarimudin beserta 21 personel Denpom IV/1 Purwokerto, berlangsung di beberapa tempat yakni Ceerss Karaoke Hotel Java Heritage, Presiden Karaoke, Districe Karaoke, Mixx Karaoke, Inul Vista Karaoke yang kesemuanya berada di Purwokerto.

Razia pekan disiplin prajurit TNI dan ASN dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat hiburan malam dan mengecek ruang demi ruang tempat hiburan malam guna mencari dan mengecek keberadaan apabila ada oknum prajurit yang sedang melakukan kegiatan di tempat tersebut.

Dansatlak Hartib Denpom IV/1 Purwokerto Kapten Cpm Ismoyo Aji mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan ini sebagai langkah dan tindakan mencegah dan mengeliminir terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan ASN. 

Dikatakan bahwa tindakan yang dilakukan prajurit dan ASN mendatangi tempat-tempat hiburan merupakan tindakan yang melanggar aturan dalam TNI dan hal ini termasuk dalam tujuh pelanggaran berat.

"Kita lakukan hal ini, tidak hanya mencari keberadaan prajurit di tempat hiburan malam saja, namun juga kita cek dan ricek apakah ada penyalahgunaan narkoba di dalamnya. Karena disinyalir ditempat-tempat hiburan malam terdapat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik yang dilakukan prajurit, ASN maupun masyarakat umum lainnya, " ungkapnya.

"Apabila ada oknum prajurit dan ASN yang kedapatan mendatangi tempat-tempat hiburan dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, akan diproses secara hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI, " jelasnya.

Sementara itu, Dandenpom IV/1 Purwokerto Mayor Cpm Kasid, S.H. pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan instruksi dari komando atas dalam rangka pekan disiplin HUT Ke-72 TNI di seluruh jajaran TNI.

"Kegiatan yang kita laksanakan ini memang tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, karena ini bersifat razia dan mendadak. Kita lakukan ini sebagai langkah preventif, pencegahan kepada prajurit dan ASN TNI yang ada diwilayah guna mencegah dan mengeliminir terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan ASN TNI, " terangnya.

Menurut Dandenpom IV/1 Purwokerto, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan ASN, tidak hanya dalam rangka HUT Ke-72 TNI saja ataupun dalam peringatan-peringatan hari ulang tahun satuan.

"Tidak mesti kapan kita lakukan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, kita tetap akan menegakkan hukum dan disiplin prajurit dan ASN TNI yang ada diwilayah, " tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dandenpom IV/1 Purwokerto menghimbau kepada prajurit dan ASN untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan dalam TNI.

Dikatakan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan ASN tidak hanya ditanggung diri sendiri namun juga berdampak pada keluarga dan nama baik satuannya. Karenanya, hindari dan jangan lakukan suatu pelanggaran sekecil apapun bentuknya, karena pelanggaran mengakibatkan kerugian tang besar baik pada diri sendiri, keluarga maupun satuan.

"Patuhi dan taati segala aturan dan ketentuan TNI sebagai prajurit dan ASN TNI, " pungkasnya.(Didi) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama