Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Panglima TNI : Tutup Celah Korupsi di Lingkungan TNI



JAKARTA (wartamerdeka) -  Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen dalam menutup celah korupsi di lingkungan TNI, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Peran pengawasan dan pemeriksaan kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan dan Pejabat Penerima terhadap proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara konsisten guna menciptakan tata kelola yang baik dan bersih.


Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada pembekalan para pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Operasi Mabes TNI, khususnya para pejabat yang telah ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Panglima TNI menyampaikan bahwa, sedang trend di media mainstream nasional saat ini ketidakefektifan dan kebocoran keuangan negara yang paling besar adalah pada sektor pengadaan barang dan jasa. “Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Irjen TNI ditemukan hasil pengadaan yang terindikasi korupsi, pemborosan, ketidakefektifan, mark-up dan lain-lain yang saat ini sedang dalam proses hukum,” jelasnya.

“Kita semua harus berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit,” tegas Panglima TNI.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010 beserta turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI telah mengatur prosedur yang benar dan merupakan landasan bagi TNI.

“Sesuai kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, agar mengutamakan pengadaan dari industri pertahanan dalam negeri, bila hal ini tidak memungkinkan boleh menggunakan pabrikan dari luar negeri, namun harus dengan persyaratan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Panglima TNI.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan kepada seluruh peserta pembekalan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini, yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.  “Rumuskan saran, masukan dan rekomendasi kepada pimpinan dalam rangka pengawasan pengadaan barang/jasa serta cari akar permasalahan yang terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mabes TNI yang dapat menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.

Mengakhiri amanatnya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada seluruh peserta pembekalan agar menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang/jasa. “Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila ada rekanan yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI, langsung blacklist saja perusahaan itu,” tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama