Anggota Satreskrim Polres Purwakarta berhasil membekuk pelaku pembunuhan ayah kandung di dalam hutan |
PURWAKARTA (wartamerdeka) -
Kehidupan Toha Sukarya yang beralamat di kampung Bongas Ngora Desa Cibatu kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta harus berakhir tragis. Dia tewas di tangan anaknya sendiri, pada Selasa 13 Nopember 2017.
Kehidupan Toha Sukarya yang beralamat di kampung Bongas Ngora Desa Cibatu kecamatan Cibatu kabupaten Purwakarta harus berakhir tragis. Dia tewas di tangan anaknya sendiri, pada Selasa 13 Nopember 2017.
Atas kasus pembunuhan tersebut, polisi cepat bertindak. Begitu mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian setempat langsung merespon dengan menerjunkan jajaran reskrim untuk mengejar pelaku.
Dan, tak memerlukan banyak waktu, anggota Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya berhasil membekuk pelaku.
Menurut AKP Agtha Bhuana,SH, Kasat Reskrim Polres purwakarta saat dikonfirmasi wartamerdeka di ruang kerjanya, pelaku yang bernama Jarkasih (39 tahun) sudah diamankan dan sekarang dalam tahap pemeriksaan.
Menurut AKP Agtha Bhuana,SH, Kasat Reskrim Polres purwakarta saat dikonfirmasi wartamerdeka di ruang kerjanya, pelaku yang bernama Jarkasih (39 tahun) sudah diamankan dan sekarang dalam tahap pemeriksaan.
"Pelaku kita tangkap di daerah hutan karet, " ujarnya.
Pihak Kepolisian masih mencari apa yang menjadi penyebab insiden anak tega melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.
"Sementara pelaku akan kita kenakan Pasal 338 Kitab Undang Undang Acara Pidana KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun, " tegas Agtha. (A.Budiman)
Tags
Daerah