CIAMIS (wartamerdeka) - Desa Sukamanah, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukaraja sejak tahun 1979, ternyata sampai sekarang belum memiliki kantor / gedung sendiri.
"Desa ini memang belum punya bangunan sendiri. Gedung atau kantor yang ditempati sekarang ini adalah wakaf dari keluarga saya" ujar Suryana Kasipem Desa Sukamanah,kepada Warta Merdeka, Rabu (29/11/2017).
Kantor Desa Sukamanah sekarang ini, menurutnya, dulunya bekas SD Pasir Dalem.
"Tapi alhamdullillah setelah puluhan tahun menunggu akhirnya ada bantuan yang bersumber dari pemerintah kabupaten sebesar 50 juta rupiah untuk tahap awal pembangunan kantor desa, " tambahnya.
"Tapi alhamdullillah setelah puluhan tahun menunggu akhirnya ada bantuan yang bersumber dari pemerintah kabupaten sebesar 50 juta rupiah untuk tahap awal pembangunan kantor desa, " tambahnya.
Pembangunan kantor Desa Sukamanah baru dilaksanakan sekitar sembilan hari ini. Berupa penanaman tiang tiang beton.
Di tempat yang sama, kades Sukamanah Dede Yuyu juga membenarkan bahwa ini tanah dan bangunan yang ditempati sekarang ini adalah tanah wakaf.
"Saya sangat mengharapkan segera mempunyai gedung Desa sendiri,dan menghimbau kepada pemkab untuk secepatnya mengalokasikan lagi dananya, karena sekabupaten Ciamis, hanya Desa Sukamanah ini yang belum mempunyai bangunan sendiri, katanya.(Hel)
Tags
Daerah