Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Bakamla RI Amankan Kapal Pengangkut 7.320 Liter Miras



JAKARTA (wartamerdeka) - KAL Tidore I-14-11 yang tergabung dalam Operasi Patroli rutin Bakamla RI berhasil mengamankan KMN MJ yang didapati mengangkut 305 galon miras atau setara dengan 7.000 liter di Perairan Maluku Utara, Ambon, Jumat (22/12/2017).


Menurut siaran pers dari Humas Bakamla RI yang diterima wartamerdeka, Minggu (24/12/2017), penangkapan bermula saat KAL Tidore I-14-11 yang dikomandani oleh Kapten Laut (P) Habiby Achmad sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Maluku Utara dan menemukan kapal yang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Tak lama berselang, kapal tersebut berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut KAL Tidore I-14-11 langsung melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KMN MJ.

KMN MJ berlayar dari Bitung hendak menuju Sorong, berhasil ditangkap KAL Tidore I-14-11 di Selat Obi, Perairan Halmahera Selatan, Maluku Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan 305 galon Miras Cap Tikus (per galon 24 liter) atau setara dengan 7.320 liter.

Kapten Laut (P) Habiby Achmad menjelaskan, kapal pengangkut miras tersebut berlayar hanya membawa dua dokumen yaitu Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal. 

Sedangkan surat izin berlayar (SIB), dokumen barang muatan (manifest) dan lain-lain tidak ada. Kapal ini juga mengangkut lima orang anak buah kapal (ABK), dan tiga orang diantaranya diketahui sebagai pengawal dari galon miras tersebut.

Dari keterangan ketiga pengawal galon miras, satu galon miras Cap Tikus di Sorong memiliki harga jual Rp. 2 juta. Dengan demikian, total penjualan untuk 305 galon mencapai Rp. 610 juta. Sampai saat ini pemilik miras masih dalam penyelidikan. Selanjutnya, KMN MJ dibawa menuju Lanal Ternate di bawah pengawalan KAL Tidore I-14-11 untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(ar) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama