Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp 20 Miliar



JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ecstasi dan 2 kg narkotika jenis  daun ganja dimusnahkan Satuan narkoba Polres metro Jakarta barat pada Kamis (2/8) dihalaman polres metro Jakarta barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik menuturkan bahwa narkoba senilai Rp 20 miliar ini dimusnahkan dengan berbagai macam cara.

Untuk jenis narkoba Shabu dan pil ecstasi akan dimusnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air.


"Untuk Narkoba jenis daun ganja  akan dimusnahkan dengan cara dibakar,"  lanjut Erick.

Dijelaskan, sebelum dilakukan pemusnahan narkoba ini dilakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba.


"Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap," ujarnya.

Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimna dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan dan jika ditotalkan melalui rupiah mencapai Rp 20 miliar. (Ar/Putra)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama