Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tawuran Di Tubagus Angke, 22 Remaja Diamankan Petugas Gabungan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 22 anak remaja kocar kacir di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan Jakarta Barat. Mereka tak berkutik lantaran aksi tawuran nya digrebek Petugas kepolisian dari Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Ipda Ruben George bersama anggota patroli Polsek Tanjung Duren dan Kodim 0503 Jakarta Barat, pada sabtu (11/08/2018) dini hari.

Atas peristiwa itu, polisi mengamankan 22 pemuda.

Ipda Ruben George mengatakan, sebelumnya Tim Pemburu Preman telah membubarkan segerombolan pemuda yang tengah asyik kumpul-kumpul hingga larut malam.

Setibanya di Jalan Tubagus Angke, TPP yang bergabung dengan anggota patroli Polsek Tanjung Duren dan anggota Kodim 0503 Jakarta Barat menemukan sekelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran.

Tanpa buang waktu lama, polisi menyalakan sirine hingga membuat puluhan pemuda tersebut lari terbirit-birit.

"Ada 22 remaja yang kita amankan, mereka diduga akan tawuran," ujar Ruben, Sabtu (11/08/2018).

Selama dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, Tim menemukan dalam aksi tawuran tersebut direkam menggunakan kamera handphone milik seseorang pelaku tawuran tersebut yang dicurigai sudah melakukan tawuran.

"Kita serahkan 22 anak remaja tersebut ke piket Polsek Tanjung Duren guna untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama