Masyarakat Adat Ba'lele di Torut Tolak Batas Kelurahan Pasele-Rante Paku

Begini suasana pertemuan. Tampak Nicolas Payung, mantan Lurah Pasele,  sedang berdiri beri penjelasan
TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Batas wilayah adat Ba'lele yang kini secara administrasi berada dalam Kelurahan Tante Paku Kecamatan Tallunglipu, dipersoalkan masyarakat adat Ba'lele di Toraja Utara. 

Pasalnya, sebelumnya tanah adat atau tanah tongkonan Ba'lele berada dalam wilayah Kelurahan Pasele. Pasele dan Rante Paku adalah dua kelurahan yang saling bertetangga. 

Ketika Nicolas Payung menjabat Lurah Pasele lalu, batas wilayah dua kelurahan tersebut mengalami pergeseran. Sebagian tanah dan wilayah adat Ba'lele tergerus masuk ke dalam wilayah Kelurahan Rante Paku. 

Belakangan diketahui kalau ternyata ada rencana ingin membangun AMP (Asphalt Mixing Plant) di atas lahan adat atau tongkonan yang seharusnya berada dalam wilayah Kelurahan Pasele. 

Andarias Sesa, Plt Kasatpol PP Torut, sedang beri penjelasan, didampingi Camat Rantepao, Yakonias Albini

AMP tersebut milik Yusuf Rombe, seorang kontraktor Papua yang juga salah satu penyandang dana pasangan KABORO' (Kala'tiku Paembonan-Yosia Rinto Kadang) yang lalu. Hingga kini AMP dimaksud belum berproduksi karena masih terkendala izin lingkungan dan status lahan.

Akibatnya, protes dan keberatan bermunculan dari warga sekitar serta masyarakat adat Ba'lele. Terakhir, Kamis 9 Agustus, digelar pertemuan antar warga masyarakat dihadiri pemuka masyarakat dan  tokoh adat Ba'lele, baru-baru ini. 

Pertemuan difasilitasi Pemda Torut. Dalam pertemuan yang belum membuahkan hasil ini, Bupati diwakili PLT Kasatpol PP Andarias Sesa. 

Frederik Bato'arung, anggota DPRD Torut, sedang beri masukan. Frederik hadir sebagai pemuka masyarakat yang juga sesepuh masyarakat Ba'lele

"Harusnya kalau Bupati berhalangan hadir pendelegasian tugasnya ke Wabup bukan ke Kasatpol PP. Ini kesannya dua pimpinan daerah tidak bertanggungjawab, jangan begitu dong," ujar Roland Hutasoit, seorang pemuda adat Ba'lele ketika dijumpai di sela pertemuan.

Bupati Kala'tiku Paembonan ketika dikonfirmasi via ponsel, mengatakan, dirinya berhalangan saat digelar pertemuan.  "Kadis Satpol PP dan Damkar dkk yang mewakili. Saat yang sama saya pimpin rapat anggaran. Tks Adinda," responnya via SMS. 

Penunjukan Andarias Sesa mewakili Bupati, kata Kala', karena dia dinilai menguasai masalah. Andarias pernah Camat Tallunglipu dan Camat Rantepao. 

"Saya dan Wabup kerjakan yang lain. Begitu Adinda," timpalnya.

Dalam pertemuan juga hadir Frederik Bato'arung, anggota dewan Torut yang juga generasi adat Ba'lele, serta pemuka adat Ba'lele Abidin Hutasoit. Keduanya berharap dan meminta agar wilayah adat Ba'lele dikembalikan ke statusnya semula sebagaimana adanya.

Juga hadir sesepuh masyarakat Ba'lele, Irjen Pol (Purn) Cosmas Lembang. Mantan Lurah Pasele, Nicolas Payung, dicecar banyak pertanyaan seputar ihwal pergeseran batas wilayah kelurahan. Pasalnya, ada kesan pemerintah setempat bertindak sepihak tanpa konsultasi ke masyarakat.

Karena pertemuan tanpa keputusan dan masih harus ada pembahasan, maka disepakati menggelar pertemuan lanjutan Senin, 13 Agustus. Tempat pertemuan direncanakan di Ruang Pola Bupati Torut dengan dihadiri Bupati Kala'tiku Paembonan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama