Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Ringkus Geng Motor Slow, Polsek Cengkareng Amankan 9 Pelaku Pembacokan

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri memperlihatkan barang bukti celurit yang disita dari pelaku.
JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Sembilan orang tersangka diantaranya RA (20), BS (15), NS (17), GF (16), E (16), AS (16), MF (13), A (22), dan R (17) diamankan jajaran unit reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat akibat perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban di Jalan Jembatan Genit, Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (01/09) malam.

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH mengungkapkan kronologi kejadian. Menurut Khoiri, saat kejadian sekira pukul 23.00 WIB tersangka A bersama rombongannya dengan mengendarai 12 sepeda motor datang dari arah Kampung Gusti menuju sebuah  warnet Taniwan, dan bertemu dengan tersangka RA.

Kemudian mengajaknya untuk melakukan tawuran di daerah Jelambar.
Setibanya di kawasan Jembatan Genit, korban yang kebetulan lewat dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga orang hendak memutar arah diketahui oleh tersangka. Lalu korban dikejar dan langsung membacok kedua korban.

"Para pelaku yang melihat korban langsung menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap Khoiri, Kamis (06/09/2018).

Dikatakannya,  atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Cengkareng. Alhasil, pihaknya meringkus sembilan pelaku pengroyokan pada 3 September lalu.

Para anggota geng motor Slow yang menjadi tersangka pembacokan

Dari keterangan para tersangka, mereka menamai kelompoknya geng motor Slow dan baru berdiri tiga bulan.

"Jadi mereka ini menamakan geng motor Slow," katanya.

Akibat perbuatannya, sembilan tersangka harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi dengan ancaman pasal 170 KUHP. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama